|
Pengadilan Tipikor Daerah Jangan Jadi Tempat Berlindung Koruptor! |
|
|
|
|
Tuesday, 08 November 2011 |
|
Jakarta -
Pengadilan Tipikor di daerah menuai sorotan. Putusan
bebas pada sejumlah terdakwa korupsi menjadi pemicu. Memang, bisa saja
ada kemungkinan dakwaan yang disusun jaksa lemah. Namun tetap
kredibilitas hakim Tipikor menjadi pertanyaan.
"Pengadilan
Tipikor malah menjadi bumerang. Perlu dikaji keberadaan Pengadilan
Tipikor di daerah secara mendalam, diteliti. masyarakat sekarang ini
sedang frustasi menghadapi korupsi, negara ini maunya apa?" kata pegiat
antikorupsi, Syafii Maarif saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11/2011).
Syafii yang juga pernah menjadi Ketum PP Muhammadiyah ini menegaskan,
harus ada langkah maksimal dari Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung
(MA) untuk memperbaiki kondisi ini.
"Harus dilakukan secara cepat. MA dan KY harus segera mementingkan persoalan ini," imbuhnya.
Namun,
Syafii tidak setuju bila Pengadilan Tipikor di daerah dibubarkan.
Perbaikan harus yang diutamakan. "Banyak sekali kasus korupsi di daerah.
Coba Anda bayangkan, bupati dan wali kota di Indonesia katanya separuh
tersangkut kasus korupsi. Tapi yang penting MA dan KY harus punya
keberanian dan jangan lagi terkesan tebang pilih," tuturnya.
Syafii
menilai persoalan Pengadilan Tipikor di daerah lebih kepada kurang
terlatih dan tidak memiliki semangat anti pemberantasan korupsi.
"Tapi kita jangan putus asa. Memang berat menghadapi koruptor dan pengusaha hitam. Negara ini tidak serius," tuturnya.
|