|
BEBERAPA tahun menjelang Perang Dunia II,
Muhammad Asad menulis sebuah buku, Islam di Persimpangan Jalan. Kini,
kita sudah memasuki abad ke-21, sementara dunia Islam belum banyak beranjak
dari posisinya di persimpangan jalan. Sukar sekali bagi umat yang mengaku
percaya pada Al-Quran ini untuk meninggalkan persimpangan itu.
Selama abad ke-20/21, beberapa pemikir muslim
muncul: Muhammad Iqbal, Muhammad Asad, Fazlur Rahman, Muhammad Arkoun, Hasan
Hanafi, Hossein Nasr, Naquib al-Attas, Nurcholish Madjid, Azyumardi Azra, dan
masih dapat disebut nama-nama lainnya. Para pemikir ini telah menafsirkan dan
membela Islam menurut perspektif masing-masing melalui karya-karya yang cukup
beragam, kalau bukan mengandung perbedaan-perbedaan yang kadang-kadang sangat
jauh, khususnya antara Rahman dan Nasr. Rahman dengan metode Al-Qurannya, Nasr
dengan pendekatan neotradisionalisnya.
Pada dataran akar rumput, jangkauan ide para pemikir di atas nyaris tidak
dirasakan. Mereka tetap saja terkungkung dalam dunia fikih atau tasawuf yang
dirumuskan puluhan abad lalu. Apalagi filsafat dan 'Ilm 'l-kalam
merupakan barang asing bagi mereka. Disiplin ini hanyalah bergema di kalangan
intelektual muslim tertentu, dan juga belum banyak terobosan pemikiran baru
yang diintegrasikan ke dalamnya. Yang baru terjadi adalah mengulang-ulang
pemikiran yang sudah ada dan di sana-sini diberi tafsiran sekadarnya, sementara
substansinya tetap tidak disentuh. Barangkali inilah di antara pertanda betapa
dunia Islam masih saja termenung di persimpangan jalan.
Bila dihadapkan pada perkembangan peradaban sekuler Barat yang ditopang ilmu
dan teknologi, dunia Islam seperti terbelah, tidak mampu menentukan pilihan
antara menerima modernitas atau menolaknya sambil menawarkan sebuah peradaban
alternatif dengan meramu unsur-unsur kearifan dari Barat dan Timur dengan
Al-Quran sebagai parameter utamanya. Barangkali dengan parameter ini, umat
Islam akan dapat beranjak dari posisi persimpangan jalan, dan kemudian dengan
kepala tegak memasukkan diri secara kreatif ke dalam kekuatan-kekuatan
perubahan sosial sambil menggiringnya ke arah proses transendensi historis.
Adapun prasyarat untuk mencapai tujuan ini diperlukan ilmu, klasik dan modern,
secara mendalam, dengan Al-Quran sebagai rujukan tertinggi. Tanpa ilmu yang
mendalam itu, umat Islam akan tetap saja berada dalam polarisasi tajam,
neomodern, fundamentalis, dan neofundamentalis, atau gabungan yang tak
keru-keruan dari berbagai aliran itu. Kondisi kotak-kotak ini akan membentuk
pandangan dunia mereka yang tidak jarang berbenturan satu sama lain, sementara
semua pihak mengaku berpedoman pada Al-Quran. Dan mereka yang nekat dan putus
asa tidak mustahil membinasakan diri dalam kegiatan-kegiatan terorisme untuk
melawan terorisme negara yang dilakukan negara Barat tertentu dan Israel.
Karena Al-Quran masih setia bersama kita, seharusnya kita pun menunjukkan
kesetiaan yang dalam dan sungguh-sungguh kepada Kitab Suci ini dengan
memahaminya secara cerdas, jujur, tulus, dan bertanggung jawab, sehingga
fungsinya sebagai hudan li 'innas (petunjuk bagi manusia), syifa' (obat
penawar), nur (cahaya), rahmah (rahmat), dan furqan (kriterium
pembeda) akan dapat dibawa turun ke bumi. Tujuan jangka panjangnya adalah
terciptanya sebuah bangunan peradaban yang asri, toleran, kreatif, dan damai
untuk kebahagiaan seluruh umat manusia, tanpa kecuali.
Semua cita-cita mulia itu hanyalah mungkin terwujud bila umat Islam bersedia
melepaskan diri dari penjara egoisme dan subjektivisme sejarah dan
lingkungannya masing-masing, sebuah penjara dan lingkungan yang pengap tanpa
udara segar, yang memasung kita untuk dapat beranjak dari posisi persimpangan
jalan, tanpa peta masa depan yang jelas.
*Guru besar sejarah Universitas Negeri Yogyakarta dan Ketua PP Muhammadiyah
|