|
SECARA semantik perkataan amnesia berasal dari
bahasa Yunani, yaitu terdiri dari a= tidak, dan mnasthai= ingat. Jadi, amnesia
berarti tidak ingat. Dalam kamus Inggris biasanya diberi keterangan bahwa
penderita amnesia adalah orang yang kehilangan memori, total atau sebagian,
akibat kerusakan otak atau karena keguncangan jiwa. Apakah otak dan jiwa bangsa
kita, kini, telah mengalami kerusakan sehingga dengan gampang melupakan masa
silam? Inilah persoalannya.
Saya bukanlah seorang dokter. Oleh sebab itu,
saya tak akan berbicara tentang amnesia dari sudut ilmu medis. Saya ingin
menghubungkannya dengan sikap mental bangsa kita yang mudah lupa, berdasarkan
pengalaman sejarah yang belum terlalu lama. Kita ambil saja kejadian 1970-an,
saat koran Indonesia Raya pimpinan Mochtar Lubis membongkar korupsi besar-
besaran di Pertamina, sehingga utang perusahaan milik negara itu mencapai US$
12 milyar.
Kasus ini tidak pernah diselesaikan secara hukum, karena pemerintahan Soeharto
telah mengambil alih masalahnya. Diambil alih artinya masalah itu tak perlu
diselesaikan secara hukum. Dengan bergulirnya waktu, orang lalu melupakan
penyebab kebobrokan perusahaan negara itu. Ibnu Sutowo, sang direktur utama,
tidak diapa-apakan. Kebangkrutan Pertamina, kala itu, hanya dianggap sebagai
ongkos pembangunan. Bukankah waktu itu pembangunan sedang dijadikan panglima?
Tahun 1974 meletus "Peristiwa Malari". Disebut-sebut dua jenderal
sedang bertarung sebagai penyebabnya: Ali Moertopo dan Soemitro, dengan
menggunakan mahasiswa, yang antara lain dipimpin Hariman Siregar. Dua jenderal
luput dari hukuman bui, sementara Hariman dikorbankan melalui
"pengadilan", dan dipenjarakan.
Sampai hari ini, belum ada kejelasan yang tuntas tentang apa sebenarnya yang
terjadi antara dua jenderal itu. Peradilan tidak lebih dari perpanjangan tangan
penguasa. Dengan bergulirnya waktu, orang pun melupakan peristiwa yang
menggemparkan itu.
Belum terlalu lama ada megakorupsi Eddy Tansil dan abangnya, Hendra Rahardja,
ada kasus Jamsostek, kasus Andi Ghalib, sebelumnya ada pula kasus Marsinah, dan
1001 macam penyimpangan dan ketidakpastian lain. Toh, akhirnya, semua itu masuk
ke dalam lingkaran amnesia kita. Dan yang masih agak ramai adalah kasus Bank
Bali, Buloggate, dan KKN Soeharto. Tapi, yakinlah pembaca, semuanya itu nanti
menghilang ditelan cakrawala amnesia.
Maka, beruntunglah para koruptor, penggarong harta negara, dan mereka yang
mahir dalam permainan patgulipat, karena mereka hidup dalam lingkungan
masyarakat pelupa dan "pemaaf". Mungkin, bangsa ini sudah terlalu
lelah dan kehabisan energi, sehingga apatisme terasa di mana-mana. Kemudian
karena dihadapkan ke jalan serba buntu, sebagian masyarat jadi anarkis dan
brutal. Kriminalitas sudah merupakan berita harian, tidak saja di perkotaan,
melainkan juga telah melebar ke pedesaan. Lingkungan hidup kita, pada banyak kawasan,
sudah tak aman lagi.
Lalu, tengok pula keadaan peradilan kita. Andaikan satu kasus dapat disidangkan
di peradilan, masih terbuka peluang untuk menyogok aparat, sehingga putusan
hakim dapat dibeli. Inilah fakta keras yang membebani kita semua. Dan beban itu
makin hari bertambah berat. Orang yang tidak tabah dapat saja otak belakangnya
pecah, saking tak tahannya memikul beban psikologis yang mengimpit itu.
Indonesia yang secara teoretik adalah sebuah negara hukum (rechtsstaat), tapi
kenyataan selama empat dasawarsa adalah negara kekuasaan (machtsstaat). Etika
politik yang dikembangkan selama itu bukanlah etika demokratik, melainkan etika
otoritarian, etika terserah penguasa. Dialah yang menentukan salah dan benar,
hitam dan putih. Alangkah malang dan buruknya nasib kita semua.
Di bawah pemerintahan Gus Dur, tanda-tanda perbaikan hampir-hampir belum
terlihat, sementara kegelisahan dan ketidakpastian masa depan tetap saja
menghantui bangsa ini. Rezim ini seperti tidak paham apa yang harus dikerjakan.
Ia kehilangan perspektif dan kesungguhan. Dengan demikian, kebebasan politik
ternyata tidak selalu membuahkan perbaikan bagi kehidupan kolektif kita.
Dalam pada itu, kita akan memasuki era AFTA (ASEAN Free Trade Area, Kawasan
Perdagangan Bebas ASEAN) tahun 2002/2003. Sudah dapat diperkirakan bahwa kita
akan kerepotan bersaing dengan mitra bisnis dari lingkungan ASEAN, karena
kualitas kita yang serba medioker. Pendidikan kita sudah lama tak bermaya
(bahasa Malaysia: lesu) dalam mencetak manusia-manusia tangguh, mandiri,
kreatif, dan sigap dalam memanfaatkan peluang. Anggaran pendidikan kita yang
sangat kecil, yang direalisasikan hanya 6%-7% - sekalipun Tap MPRS XXVII/1966
menentukan 25%- telah makin memorak-porandakan dunia pendidikan kita.
Sementara itu, elite politik puncak kita bersama kroninya dan konglomerat sibuk
dalam keserakahan sentralistik yang amoral, yang makin menggiring bangsa ini ke
tubir kehancuran menyeluruh. Keadaan ini diperparah oleh proses disintegrasi
bangsa. Resolusi Kongres Papua II tidak boleh dipandang enteng. Gerakan mereka
dirancang dengan tujuan tunggal: Papua merdeka!
Apakah gempuran dari pukulan sejarah, yang telah dan sedang menerpa bangsa ini,
akan dapat menyadarkan kita untuk pandai belajar dari kesalahan dan kegagalan
masa lampau? Atau kita semua akan tetap tenggelam dan berkubang dalam lumpur
amnesia? Peringatan itu sudah lebih dari cukup, namun telinga belum juga mau
mendengar.
|