|
DASAR konstitusi negara kita tentang Dewan
Pertimbangan Agung (DPA) ada pada Bab IV Pasal 16 UUD 1945 yang berbunyi:
"(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan Undang-Undang; (2)
Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak
memajukan usul kepada Pemerintah." Untuk mengatur Dewan telah dibuat dua
undang- undang, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 3/1967 jo UU Nomor 4/1978. Dalam
UU 1967, anggota Dewan ditetapkan 27 orang, sedangkan dalam UU 1978 naik
menjadi 45 orang.
Kiprah DPA sejak lama tidak banyak diketahui
publik, karena memang tertutup untuk umum, sehingga masyarakat bertanya: apa
kerja lembaga tinggi negara yang satu itu? Pertanyaan tersebut terjawab sejak
DPA yang dilantik Juni 1998 membuka diri untuk wartawan. Tiga bulan pertama,
pamor Dewan meroket. Diawali dengan pemilihan pimpinan yang demokratis, serta
menolak susunan pimpinan paket seperti yang berlaku sebelumnya.
Dalam perjalanan waktu, Ketua Dewan yang semestinya menampilkan diri sebagai
seorang negarawan ternyata tidak lebih dari pada seorang partisan politik yang
cerdas membaca peta, tapi sering berlindung di bawah payung DPA. Beberapa
anggota menjadi menyesal, mengapa dulu tidak berhati-hati dalam memilih ketua.
Rasa menyesal itu bercampur dengan rasa malu setelah melihat penampilan
ketuanya yang kadang-kadang dinilai orang sangat arogan dan tidak tahu diri.
Belum lagi, adanya gugatan dari Kemal Idris dan Ali Sadikin yang merasa tercemar
oleh pernyataan sang ketua. Oleh berbagai sumber, saya diberi tahu, teman kita
itu lebih merupakan beban bagi Habibie yang risih mengikuti perangai dan
pernyataan-pernyataan politiknya yang jauh dari santun dan kearifan.
Yang juga merepotkan adalah kesan yang ditunjukkan kepada masyarakat bahwa
dirinya begitu dekat dengan presiden. Yang lebih fatal lagi adalah pernyataan
yang menyebut-nyebut etnisitas tertentu yang perlu ditonjolkan, sesuatu yang
dikubur sejak Sumpah Pemuda 1928. Bukankah pernyataan- pernyataan semisal itu
malah merapuhkan semangat persatuan nasional yang kini dalam ujian berat? Sense
of history teman kita ternyata amatlah lemah.
Dalam kasus ini, kita melihat bahwa pengalaman hidup seseorang dalam usia
hampir berkepala tujuh, belum tentu membawanya ke tingkat kedewasaan politik
yang diperlukan. Egoisme golongan dan subjektivisme pribadi sering lebih
menonjol dan dominan.
Kalaulah orang menyadari akan kondisi bangsa dan negara yang terpasung dalam
berbagai krisis, seharusnya DPA dapat menciptakan rasa sejuk kepada anak bangsa
yang sedang menderita keperihan yang akut. Tetapi, perangai teman kita telah
menciptakan situasi sebaliknya. Lalu, orang menyimpulkan: rupanya tidak ada
lagi lembaga tinggi negara yang dapat diharapkan sebagai pedoman dan payung
pelindung. Pemihakan yang vulgar kepada suatu kekuatan politik dari seorang
tokoh formal adalah indikasi dari ketidakmatangan dan kekerdilan jiwa.
Akibatnya hanya satu: kontraproduktif terhadap kekuatan politik yang dibelanya
mati-matian dan tanpa rasa malu itu.
Pertanyaan selanjutnya adalah: dapatkah wibawa DPA dipulihkan kembali seperti
penampilannya selama tiga bulan pertama? Jawabannya akan sangat tergantung
keberanian Dewan menegur ketuanya, agar bersedia menjaga dan memelihara mertabat
lembaga tinggi itu. Untuk itu, tidak salah bila dalam sidang pleno minggu
ketiga bulan ini, masalah itu dibicarakan secara baik, sopan, jujur, dan penuh
kearifan. Saya menginginkan agar Dewan yang mungkin tidak akan berusia panjang
ini dapat mengakhiri tugasnya secara manis, dan berkesan sebagai sebuah lembaga
tinggi negara, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan Supreme Advisory
Council (Dewan Penasihat Agung). Bagaimana Dewan akan dapat tampil secara agung
dan berwibawa, bila dipimpin oleh seorang yang gemar membuat masalah, hingga
beban bangsa yang sudah sangat sarat ini menjadi makin berat?
Ketua adalah simbol sebuah lembaga. Citra lembaga akan banyak ditentukan oleh
perangai ketuanya, bukan anggotanya. Hendaknya keprihatinan anggota ini, yang
sudah disampaikan sebelumnya, dihiraukan. Janganlah nasihat para anggota
dianggap angin lalu saja. Percayalah, sifat arogan dan merasa benar sendiri
bukanlah watak orang yang beradab, dan pasti akan membawa seseorang kepada
sebuah keruntuhan, lambat atau cepat. Maka, sebelum segala sesuatu menjadi
semakin parah, simaklah baik- baik peribahasa Melayu klasik ini:
"Melangkah selangkah menghadap surut, berkata sepatah dipikirkan."
Atau yang lebih keras dan tajam: "Mulut kamu harimau kamu yang akan menerkam
dirimu."
Saya berharap, agar DPA di masa transisi ini masih belum kehilangan kekuatan
dan napas untuk kembali bangkit menata diri, dan tidak mau dirusak martabat dan
citranya. Bila penataan diri tak kunjung terjadi, no one knows what will happen
to this council in the near future! Mungkin akan dinilai orang sebagai lembaga
yang meaningless, karena keberadaannya lebih merupakan beban kita semua,
gara-gara seorang ketua yang sunyi dari wisdom.
|