|
MAARIF Institute, 15 Desember 2010. Grafik aksi kekerasan yang berlatar belakang agama di Indonesia menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di tahun 2010. Aksi-aksi kekerasan nyaris tanpa jeda mengoyak jalinan harmonisasi kerukunan umat beragama. Gejala pembiaran negara bahkan keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat sipil dalam tindakan-tindakan intoleran tersebut merupakan sebuah anomali dalam proses demokratisasi. Padahal demokrasi kita membutuhkan pembelajaran dengan mengukuhkan semangat keterbukaan, bukan sikap pembiaran yang menonjolkan eksklusivisme golongan. Jika tidak ada ketegasan aparat negara (kepolisian) dan langkah pro-aktif kelompok-kelompok sipil berbasis keagamaan guna meredam kekerasan maka masa depan demokrasi kita yang masih belia ini berada di tubir jurang ketidakpastian.
Melonjaknya angka kekerasan berbasis sentimen keagamaan pada 2010 ini menjadi fakta yang tak terbantahkan. Berdasarkan temuan Aliansi Kebangsaan untuk Kerukunan Beragama (AKUR), Jawa Barat menjadi salah satu lumbung terjadinya kekerasan berbasis agama dengan 117 kasus hingga pertengahan September 2010 yang lalu (termasuk kasus kekerasan di HKBP Ciketing, pembakaran masjid Ahmadiyah di Ciampea Bogor). Fakta ini menunjukkan peningkatan yang signifikan bila dibandingkan dengan angka kekerasan di Jawa Barat tahun 2009 yang berjumlah 114 kasus.
Kasus kekerasan terakhir yang mencuat di beberapa media saat ini adalah penutupan terhadap panti asuhan milik Jamaah Ahmadiyah di Kampung Cicariang, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya. Di Kabupaten Bandung, tepatnya di Perumahan Bumi Rancaekek Kencana terjadi penyegelan tempat ibadah HKBP yang tak kunjung mendapatkan izin baik dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat. Sedang di Sukabumi, sebuah masjid Ahmadiyah yang bersengketa dirusak dan dihancurkan oleh massa yang tergabung dalam kelompok Islam intoleran.
Peristiwa-peristiwa semacam ini sepatutnya tidak terulang lagi, dan pihak pemerintah seharusnya mampu melindungi warga negaranya dalam menjalankan hak-hak mereka masing-masing. Maraknya fenomena kekerasan seperti ini memberi bukti bahwa negara tidak mampu memberi perlindungan dan rasa nyaman terhadap hak asasi warganya.
MAARIF Institute menilai ada 2 fakta penting mengapa proses kekerasan ini terus terjadi tanpa henti: Pertama. Negara yang memegang mandat kekuasaan, telah keliru dalam mengelola kemajemukan bangsa ditandai oleh pembiaran terhadap terjadinya pelbagai tindak kekerasan tersebut sebagai sebuah pilihan politiknya. Oleh sebab itu negara gagal melakukan fungsinya sebagai pelindung bagi warganya (tanpa melihat struktur hubungan mayoritas-minoritas, ataupun perbedaan agama, bahasa, suku, adat, dan lain sebagainya).
Ketidakseriusan Negara dalam menyelesaikan berbagai masalah kekerasan pada jalur hukum, memberikan ruang dan persepsi bagi masyarakat luas untuk melakukan kekerasan serupa. Apalagi semua ini didorong pula oleh lambannya perbaikan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat akar rumput. Anarkisme struktur ekonomi dan politik dari ketidakadilan yang selama ini berlangsung bisa dengan mudah menyulut terjadinya tindakan kekerasan pada masyarakat luas.
Bila berbagai aksi dan tindakan semena-mena ini terus dibiarkan oleh negara, maka proses demokratisasi yang sudah berjalan lebih dari satu dekade ini bisa menemui jalan buntu bahkan berakhir pada kenihilan dalam membangun bangsa yang demokratis, adil, makmur dan bermartabat. Buruknya penegakan hukum dan HAM atas berbagai tindakan kekerasan ini telah memberi celah bagi sebagian masyarakat untuk mempertanyakan dan menggugat proses demokratisasi yang tengah berlangsung.
Kedua. Sikap intoleransi yang diperlihatkan sebagian anggota masyarakat dalam menerima kemajemukan memunculkan reaksi-reaksi anarkis dalam kehidupan masyarakat yang amat tidak terpuji, bahkan meruntuhkan bangunan kultural dan moralitas kebangsaan.
Untuk menjembatani jurang perbedaan ini perlu ditanamkan kesalingmengertian terhadap perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi menyikapi perbedaan dengan bahasa kekerasan. Oleh karenanya komunikasi dan kerjasama kultural antar-suku, antar-agama, dan antar-budaya yang hidup di Indonesia perlu dilakukan dan terus digalakkan. Sehingga muncul sikap saling memahami terhadap perbedaan yang ada sekaligus menciptakan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan menyikapi berbagai aksi kekerasan yang kerap terjadi dewasa ini, kami mendesak berbagai pihak, di antaranya:
- Negara harus dapat mengelola perbedaan dan kemajemukan bangsa dengan mengedepankan keadilan dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya bangsa.
- Negara harus mengambil sikap tegas terhadap pelbagai aksi kekerasan dengan mengedepankan pendekatan hukum yang berlaku.
- Negara dan aparat penegak hukum harus segera menyelesaikan berbagai kasus kekerasan pada masa lalu, agar dapat memberi kepastian hukum dan rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat.
- Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas terhadap berbagai aksi kekerasan sehingga mampu mengembalikan wibawa hukum di hadapan masyarakat.
- Kelompok civil society harus lebih pro-aktif menyuarakan pandangan-pandangan moderat dan kritis terhadap sikap-sikap intoleransi sebagian kelompok masyarakat yang sering kali berujung pada tindakan kekerasan.
|