| Tarakan, Sampit, dan Komunikasi Pasca Konflik |
|
|
|
| Friday, 08 October 2010 | |
|
Rudi Sukandar Ketidakpuasan warga asli atas berbagai ketimpangan, bisa meledak menjadi konflik etnis. VIVAnews - Ketika konflik komunal di Tarakan,
Kalimantan Timur terjadi, ingatan kolektif kita langsung merujuk pada
kekerasan antar kelompok di Kalimantan Tengah, yang terjadi di Sampit
hampir sepuluh tahun lalu. Mengingat potensi bahayanya, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pun buru-buru mengingatkan ”para petugas keamanan
untuk tidak menyikapi konflik di Tarakan sebagai kasus biasa” (VIVAnews, 29 September 2010). Dia juga mengatakan kerusakan besar-besaran di kota Sampit akibat konflik membuat dana yang dia keluarkan menjadi tak berarti. Langkah sang Bupati itu membuahkan hasil dengan dapat dihentikannya kekerasan di daerahnya. Meski begitu, pendekatan keamanan saja tak cukup menjembatani jurang yang tercipta akibat kekerasan terbuka ini. Situasi tanpa kekerasan ini dapat dijadikan langkah awal untuk proses rekonstruksi komunikasi pasca konflik karena ada pekerjaan besar menunggu, yaitu membangun kembali trust di antara kelompok yang bertikai. Dalam hal ini, seluruh pihak terkait harus duduk bersama, dan mendiskusikan masalah-masalah esensial yang menjadi akar permasalahan bentrokan. Harus diakui akar konflik komunal biasanya tidak kasat mata, dan lebih dari hanya sekadar konflik antar etnis. Ketidakpuasan warga asli yang telah berurat berakar akibat ketimpangan ekonomi, politik, dan keadilan yang mereka rasakan berujung pada meletusnya bentrokan hanya karena insiden kriminal kecil. Kebijakan-kebijakan pembangunan pemerintah dianggap mendasari munculnya fenomena kekerasan komunal ini. Kebijakan tersebut cenderung meminggirkan masyarakat asli, dan akhirnya menjadi penonton atas ”pembangunan” di daerah mereka. Hal ini diperparah dengan maraknya perusahaan-perusahaan besar yang berbondong-bondong datang mengeruk sumber daya alam, yang dengan susah payah dijaga oleh masyarakat asli sesuai nilai kultural mereka. Saat para warga asli daerah secara sistematis dimarginalkan, pada
saat bersamaan mereka mengalami represi saat berusaha menyuarakan
keprihatinan mereka kepada pihak penguasa, baik nasional maupun lokal.
Akibatnya, warga pendatang yang dianggap turut serta menikmati hasil
eksploitasi sumber daya itu akhirnya dianggap musuh yang jelas terlihat. Disamping perbaikan hak-hak ekonomi, politik, dan keadilan warga
asli, rekonstruksi komunikasi pasca konflik juga harus dilakukan dengan
memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk belajar menerima
perbedaan. Dalam memfasilitasi upaya rekonstruksi komunikasi pasca konflik, pihak pemerintah sebaiknya melibatkan para pemimpin informal. Hal ini mutlak dilakukan karena para pemimpin informal dari masing-masing pihak biasanya lebih dipercaya karena dianggap memiliki legitimasi kultural untuk mewakili kepentingan dari masing-masing kelompok. Selain itu, kemampuan berbahasa daerah merupakan salah satu nilai tambah para pemimpin informal ini dalam berkomunikasi dengan para anggota kelompok mereka. Dengan cara ini diharapkan pesan-pesan upaya persuasi perdamaian dapat secara efektif dikomunikasikan kepada para anggota masing-masing kelompok etnis. Terakhir, kaum perempuan juga seyogyanya dilibatkan dalam upaya
membangun komunikasi pasca konflik ini. Bercermin dari proses
rekonstruksi pasca konflik di Kalimantan Tengah, kaum perempuan
pendatang memainkan peran penting sebagai ”duta perdamaian” (Ambassador of Peace) yang melakukan negosiasi dengan para pemimpin informal warga asli, sehingga pengembalian pengungsi dapat berjalan. Rudi Sukandar adalah doktor ilmu komunikasi dan Associate Researcher di Maarif Institute Jakarta. • VIVAnews
Set as favorite
Bookmark
Email This
Hits: 1529 Write comment
|
|
| Last Updated ( Friday, 08 October 2010 ) |
| < Prev | Next > |
|---|



