Fajar Riza Ul Haq
Direktur Eksekutif MAARIF Institute for Culture and Humanity
Perbincangan bahkan lebih jauh pertautan - sebagaimana hendak dituju tema Jurnal Inovasi kali ini – Muhammadiyah dan imaji peradaban utama sangat berkaitan dengan etos kreativitas dan otonomi individu. Hal ini mengingat Islam memperlakukan manusia sebagai manusia, tidak dianggap remeh dan tidak juga dipuja setengah dewa (Sardar, 1986: 41). Sebuah peradaban lahir dan tumbuh dari denyut nadi manusia kreatif bahkan berbudaya. Sosiolog besar Muslim Ibnu Khaldun berujar, “secara alamiah setiap manusia memiliki karakter beradab, oleh karena itu suatu kemutlakan untuk bermasyarakat sebagai fondasi sebuah peradaban” (Muqoddimah, tt.: 41).
Para filosof menyebut peradaban itu dengan istilah “madinah”. Tidak ayal, idiom “peradaban utama” merupakan alih bahasa bahkan bisa jadi sebuah penerjemahan gagasan besar Al Faraby mengenai “al madinah al fadhilah”. Dalam perspektif evolusi peradaban Khaldunian, sejarawan-filosof Arnold Toynbee mendudukan peradaban sebagai sebuah gerakan yang dinamis, bukanlah satu kondisi puncak yang jumud. Semangat perubahan itulah yang mengkatalisasi kebangkitan, pertumbuhan, kejayaan bahkan hingga kejatuhan sebuah peradaban. Jadi, idealitas “peradaban utama” yang ingin dituju masyarakat Muhammadiyah bersifat becoming (proses menjadi), bukan being, mengikuti alur argumentasi Stuart Hall, seorang punggawa Cultural Studies, ketika ia mengulas persoalan identitas.
Ketika Muhammadiyah mendeklarasikan “mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-sebenarnya” sebagai cita-cita sosial persyarikatan pada tahun 1945 di era Ki Bagus Hadikusumo maka gerakan ini sedang memproyeksikan masa depan yang TERENCANA secara institusional. Ziauddin Sardar membedakan masa depan tidak terarah dan terencana. Menurut Haedar Nashir, rumusan lain yang sempat dipakai pada periode asas tunggal Pancasila 1985, “terwujud masyarakat utama adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT, ” mewakili substansi rumusan awal karena rumusan kedua sebangun dengan konsep “al madinah al fadhilah” (lih. Nashier, 2010: 319-320). Sangat terang, para pemimpin Muhammadiyah sudah secara secara sadar memproyeksikan gerakan Muhammadiyah untuk mencapai idealitas peradaban utama. Maka menjadi sungguh tepat pilihan strategi gerakan ini dengan memposisikan diri sebagai gerakan dakwah dan kebudayaan, bukan gerakan politik.
Tak pelak, gerakan kultural Muhammadiyah bukanlah satu pelarian dari satu kekalahan!
Penulis setuju dengan pendapat Nashir bahwa agenda mewujudkan masyarakat utama tidak hanya sebatas proyek normatif dokumen-dokumen organisasi namun juga bagaimana mentransformasikan diktum-diktum tersebut pada level agenda aksi yang bersifat sosiologis (2010: 352). Gejala warga Muhammadiyah yang cenderung lebih berorientasi pada indikator statistik/kuantitatif dalam menilai satu realitas sebagaimana ditangkap Kim Hyung-Jun (Suara Muhammadiyah, No. 09/TH. Ke-95: 36) perlu dicermati pula. Jika justru gejala ini yang mendominasi world view dan prilaku warga Muhammadiyah ke depan sehingga pada akhirnya menyingkirkan ikhtiar pelembagaan nilai-nilai kemajuan (baca: sistem, budaya) maka abad ke-2 Muhammadiyah tidak menjanjikan pencapaian yang sepadan dari kematangan dan modal sosial yang dimilikinya.
Kunci transformasi dari gerakan dakwah dan kebudayaan ke peradaban utama ialah penciptaan ruang-ruang kemerdekaan berpikir guna mengkanalisasi usaha-usaha rasional dan intelektual dalam lingkup norma dan nilai-nilai Islam (Sardar, 1986: 39). Untuk ke arah ini, gerakan hasil kreasi Ahmad Dahlan ini memiliki basis argumentasi ideologis yang kokoh. Studi Achmad Jainuri menemukan bahwa para pemimpin Muhammadiyah pada dekade 1960-an lebih sering menggunakan kosakata “akal” ketimbang “ijithad” untuk menyebut pemahaman rasional terhadap agama pada perempat pertama abad ke-20. Hal ini mengindikasikan akal menempati posisi penting dalam memahami ajaran Islam (Lih. Jainuri, 2002: 100-101).
Proyek Pencerahan Jilid II
Penulis berpendapat, fase Muhammadiyah abad ke-2 harus bertolak dari semangat pencerahan neo-modernisme Islam dan etika Al Ma`un abad ke-21. Tanpa bergerak dalam koridor metodologis yang mempertimbangkan dimensi kesejarahan semacam ini maka gerakan Muhammadiyah akan tersudut ke pojok peradaban. Sebuah paradoks dari cita-cita kolektif institusional untuk merebut predikat “umat terbaik” (khairu ummah) yang berperan sebagai aktor utama kehidupan (syuhada `alannas).
Menurut Syafii Maarif, “neo-modernisme Islam merupakan modernism Islam plus metodologi yang mantap dan benar untuk memahami Al Quran dan Sunnah Nabi dalam perspektif sosio-historis” (Maarif, 1993: 138). Dengan metode ini, al Quran harus dipahami secara komprehensif dengan mempertimbangkan secara kritis latar belakang sosio-historis turunnya ayat. Cita-cita moral al Quran harus digali lebih dulu, baru kemudian merumuskan suatu ketentuan hukum (ibid., 140). Nah, dalam konteks ini, apa yang sudah dikerjakan Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah (2000-2005) menuju ke arah ini. Rumusan manhaj tarjih dengan mengadaptasi metode bayani (teks), burhani (nalar), dan irfani (intuisi) secara simultan merupakan upaya terobosan cerdas untuk menutup lubang pergeseran paradigmatik gerakan Muhammadiyah, dari modernisme Islam yang didominasi semangat tekstualisme ke neo-modernisme Islam yang mengedepankan pesan moral Al Quran dan Sunnah Nabi yang bersifat universal.
Sebenarnya, hal ini sejalan dengan cara pandang Muhammadiyah dalam memaknai ajaran Islam. Organisasi ini tidak hanya merujuk pada dimensi-dimensi ajaran yang bersifat dikotomik, perintah-perintah (al awamir) dan larangan-larangan (an nawahi), namun juga mengacu pada dimensi petunjuk-petunjuk (al irsyadat) (Nashir, 2010: 300). Dengan kerangka cara pandang Muhammadiyah inilah neo-modernisme Islam bahkan etika Al Ma`un mendapat basis yang kokoh dalam tradisi Muhammadiyah; Muhammadiyah yang historis, bukan ahistoris!
Etika Al Ma`un sendiri merupakan institusionalisasi semangat Fikih Al Maun sebagai hasil kesepakatan Munas Tarjih ke-27 di Universitas Muhammadiyah Malang, awal April 2010. Produk Fikih Al Maun dilandasi kegelisahan Muhammadiyah menyaksikan ketertinggalan masyarakat Muslim di pelbagai bidang bahkan tidak sedikit yang menjadi beban peradaban. Organisasi ini meyakini bahwa penyelesaian problem kemanusiaan kontemporer itu harus berangkat dari pembenahan sistem ajaran Islam yang memadai sebagai basis teologis. Terlebih, sejarah telah membuktikan keterujian gerak Muhammadiyah dalam bingkai Teologi Al Ma`un (www.muhammadiyah.or.id, 3/4/10).
Fikih Al Ma`un membingkai karakter dan tradisi Muhammadiyah itu menjadi sistem teologi yang komprehensif. Menurut Hamim Ilyas, inilah salah satu bentuk tajdid baru Muhammadiyah di abad ke-2 (lih. Suara Muhammadiyah, No. 09/TH. Ke-95: 28-30). Dengan mendudukan lebih jauh semangat Fikih Al Ma`un sebagai etika sosial organisasi maka prilaku dan aksi Muhammadiyah senantiasa bergerak dalam koridor kesadaran akan tanggung jawab kemanusiaan. Islam dalam kesadaran historis Muhammadiyah hadir untuk menebarkan cinta-kasih, keadilan, dan kemanusiaan. Disinilah cita-cita peradaban utama dalam imaji Muhammadiyah hidup dalam moda gerak setiap zaman. Ya, Muhammadiyah yang mensejarah, yang mencerahkan. Wallahu`alam.
Jurnal Media INOVASI, Edisi Khusus Satu Abad Muhammadiyah/2010.
|