|
Sumedang. MAARIF Institute. Mulai bergeliatnya pembangunan di Dusun Citalok Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya, membuat Komunitas MAARIF Sumedang merasa perlu untuk melakukan monitoring terhadap berjalannya berbagai kegiatan pembangunan di dusun tersebut. Pada diskusi sebelumnya, telah disepakati oleh tiga pihak antara Dinas Pendidikan, Anggota DPRD Sumedang dan pihak masyarakat setempat untuk melakukan pembangunan fasilitas pendidikan dan pengadaan proses belajar mengajar di dusun tersebut. Agar program tersebut berjalan dengan lancar, maka komunitas diskusi MAARIF Sumedang berupaya melakukan pengawasan.
"Kami akan terus memantau perkembangan dan kelanjutan proses pengadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang telah disepakati oleh pihak dinas pendidikan, demi mengurangi angka buta huruf yag masih banyak di dusun tersebut", jelas Supala saat ditemui (11/10) di Bandung untuk melaporkan kemajuan dan perkembangan diskusi komunitas Sumedang.
Menurutnya, PKBM yang dihadirkan oleh Dinas Pendidikan Kecamatan Ujungjaya akan menggulirkan beberapa program pendidikan secara gratis untuk masyarakat setempat. Dinas Pendidikan Kecamatan Ujungjaya akan mengadakan Program Pendidikan Luar Sekolah, berupa Kecakapan Fungsional, Kejar Paket A, Paket B serta mendatangkan tutornya langsung dari kecamatan.
"Setidaknya program-program ini diharapkan akan mampu meminimalisir jumlah anak-anak putus sekolah karena kendala ketidaktersediaan biaya", ungkap Supala. "Sudah sejak lama mereka tak tersentuh sama sekali oleh dunia pendidikan, seolah mereka terisolir dari haknya untuk mendapatkan pendidikan", lanjut Supala.
Berdasarkan informasi Dadang, S.Pd., narasumber dari pihak Dinas Pendidikan Kecamatan, program ini akan mulai digulirkan pada pertengahan Oktober atau paling lambat pada awal November. "Kita akan mendatangkan tenaga pengajar dari Kecamatan agar masyarakat setempat bisa mengenyam bangku pendidikan, meskipun tidak formal", lanjut Dadang.
Pengawalan terhadap proses pendidikan dan upaya pembangunan gedung madrasah di dusun ini perlu dilakukan agar semua proses berjalan dengan lancar dan transparan. Supala menyatakan, "ke depan kita tidak mau ada kesalahan sedikitpun yang bisa menghambat proses yang sudah bergulir dengan baik ini". "Kita akan mengupayakan usaha semaksimal menungkin yang dilakukan sendiri oleh masyarakat sendiri dan hasilnya pun akan dirasakan oleh masyarakat sendiri," lanjut Supala.
Selama ini kami dari komunitas MAARIF Institute Sumedang hanya bertugas sebagai fasilitator yang mendorong keinginan-keinginan dan harapan masyarakat setempat untuk menjadi kenyataan. Oleh karenanya dari awal, kami sangat menaruh perhatian yang besar terhadap berbagai proses yang telah dijalankan selama ini oleh masyarakat setempat. Harapan-harapan mereka tentang kesejahteraan dan pemerataan pembangunan perlu didengarkan oleh pihak pemerintah, terutama pihak setempat.
Adanya kebijakan mengenai otonomi daerah yang telah bergulir sejak 1996 yang lalu, sepatutnya bisa mengangkat daerah-daerah terpuruk seperti yang terjadi dusun Citalok ini. Berbagai potensi yang terdapat di daerah ini sepatutnya bisa dimaksimalkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat setempat. Bila dilihat secara umum, karakteristik masyarakat setempat adalah sebagai maasyarakat pekerja keras. Namun karena terhambat oleh adanya kendala infrastruktur, mereka tetap menjadi masyarakat yang terbelakang, dan jauh dari perkembangan masyarakat pada umumnya.
Empat segi yang perlu dicermati dalam memberi kualitas pelayanan di era otonomi daerah ini yakni aksesibilitas, equity, transpalasi dan akuntabilitas. Sekarang keempat hal tersebut mesti dipertanyakan dan dievaluasi kembali. Apakah proses sudah berhasil dengan mengindahkan prinsip-prinsip tersebut, ataukah momen otonomi daerah hanya menjadi ajang bagi munculnya raja-raja baru yang membiarkan kesengsaraan bagii rakyat bahkan menghisap darah dan kekayaan rakyat.
Dalam kerangka seperti ini, komunitas MAARIF Institute Sumedang ingin mencoba berperan dalam proses pembangunan otonomi daerah sebagai kekuatan masyarakat civil yang berperan mengawasi dan ikut memastikan berjalannya proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Namun selain melakukan pengawalan dan pengawasan, kami juga tidak ingin ketinggalan dalam meakukan pembangunan di daerah ini, yakni dengan mengadakan pendidikan informal keagamaan terhadap masyarakat setempat dalam bentuk pengajian-pengajian di masjid yang hany terdapat satu di dusun tersebut. "Di masjid al-Mujahidin ini kami akan senantiasa mengajak masyarakat untuk berbuat kebaikan, menganjurkan pesan-pesan moral melalui bekerja keras dan senantiasa menjaga keutuhan moral masyarakat di tingkat individu, keluarga, dan antar tetangga di desa tersebut", tegas Supala.
Mengevaluasi Kebijakan Desa
Dalam waktu dekat ini, masyarakat Desa Sakurjaya akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa yang baru. Momen seperti ini selayaknya bisa digunakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah Desa setempat selama satu periode ini. "Kami berharap ke depan ada orientasi yang jelas mengenai arah kebijakan pengelolaan dan pembangunan di desa Sakurjaya ini, terutama kebijakan yang banyak berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di dusun Citalok ini", tegas Olot Sunnah selaku tokoh masyarakat dusun Citalok.
"Oleh karena itu kami dari komunitas MAARIF Institute Sumedang mendorong masyarakat setempat untuk membuat semacam kontrak tertulis dengan para calon Kepala Desa yang akan maju pada pemilihan tersebut, jelas Supala. "Hal ini menjadi penting, agar ke depan kesejahteraan dusun Citalok tidak lagi diabaikan begitu saja", lanjut Supala.
Menurut pengakuan Supala, saat ini yang paling dibutuhkan oleh dusun Citalok adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pengadaan dan peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan yang baik. |