|
Nunu, Palu Barat. MAARIF Institute. Persoalan penggangguran dan kesempatan mengenyam bangku sekolah masih menjadi permasalahan utama bagi warga masyarakat di kelurahan Nunu, Palu Barat. Pasalnya warga usia sekolah di sekitar Nunu banyak yang tidak lagi mengenyam bangku sekolah, padahal kewajiban pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah adalah 9 tahun. Secara keseluruhan, dari data yang ada di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Sulawesi Tengah, sedikitnya 161.436 anak putus sekolah, sebagiannya adalah anak-anak yang berasal dari kelurahan Nunu, Palu Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulkus, S.Ag., salah satu fasilitator diskusi komunitas MAARIF Institute Palu Barat, di sela-sela diskusi yang diadakan pada Minggu (1/8) di Aula Perguruan Muhammadiyah kelurahan Nunu, Palu Barat. Pada kesempatan tersebut, komunitas MAARIF Palu Barat mengundang para tokoh masyarakat setempat dan beberapa aktivis pemerhati pendidikan di daerah tersebut untuk mendiskusikan masalah angka pengangguran yang semakin meningkat.
Angka pengangguran di kelurahan Nunu Palu Barat berbanding lurus dengan angka putus sekolah. "Pencanangan wajib belajar 9 tahun dan sekolah gratis yang senantiasa digemborkan oleh pihak pemerintah pusat hanya omong kosong saja, selama ini program tersebut tidak pernah sampai secara merata," tegas Mulkus pada forum tersebut.
Hal ini terbukti karena ternyata, banyak anak putus sekolah di kelurahan Nunu, berhenti bersekolah karena terbentur masalah biaya. Kemiskinan dan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi pangkal penyebab banyaknya pengangguran dan anak putus sekolah. "Mereka yang putus sekolah rata-rata tidak tamat SMP, dan banyak yang tidak bisa melanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA)", ungkap Asmadi, salah satu peserta diskusi yang hadir.
Pada diskusi kali pertama ini, komunitas MAARIF Palu Barat berkonsentrasi untuk mengulas tiga bahasan utama, yakni: Pertama, mencari akar persoalan sebab-sebab warga putus sekolah. Kedua, menyamakan persepsi tentang upaya penanggulangan warga putus sekolah. Ketiga, membuat peta klasifikasi warga pada usia sekolah dan usia layak kerja.
Selain kemiskinan, selama ini pihak pemerintah dinilai masih abai terhadap keberadaan anak putus sekolah dan para penganggur di kelurahan yang dihuni sekitar 5000 jiwa ini. Hal itulah yang menyebabkan merebaknya fenomena pengangguran dan anak putus sekolah selama ini. Belum ada langkah-langkah dari pihak pemerintah untuk menyediakan sarana pendidikan alternatif untuk menampung anak-anak yang putus sekolah ini. "Seharusnya sejak awal mereka tidak dibiarkan semacam ini, sehingga jumlah mereka bisa diminimalisir sejak dini," tegas Mulkus.
Upaya penanggulangan warga putus sekolah harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat setempat yang mengetahui kondisi riil permasalahan utama yang dihadapinya. "Kami berharap, ke depan ada sinergi antara pemerintah daerah dengan warga masyarakat dalam menaggulangi anak-anak putus sekolah. Para orangtua yang anak-anaknya mengalami putus sekolah harus dilibatkan dalam menanggulangi masalah ini", ungkap M. Riyad, yang juga fasilitator diskusi komunitas MAARIF Palu Barat.
Dalam diskusi ini, kami mencoba memetakan dan mengklasifikasikan warga putus sekolah yang memang masih harus melanjutkan sekolah (warga usia sekolah) dan warga putus sekolah yang telah layak bekerja (warga usia kerja), jelas M. Riyad, yang juga aktivis Pemuda Muhammadiyah Palu Barat itu. Dalam diskusi tersebut usulan kongkretnya adalah dengan melakukan survey data yang ada di kelurahan setempat lalu melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga setempat.
"Selain mengecek data yang ada di BPS daerah, kami juga akan melakukan cross-chek ke pihak kelurahan setempat guna menghimpun data warga pengangguran dan warga putus sekolah di setiap desa di Nunu, Palu Barat. Bahkan kami akan mengecek langsung ke rumah-rumah warga setempat" lanjutnya.
"Hal ini kami lakukan agar dalam melakukan rencana tindak lanjut nanti, kami mendapatkan gambaran yang jelas tentang siapa saja yang memang perlu untuk melanjutkan sekolah dan siapa saja yang memang bisa melanjutkan untuk bekerja. Tentu konsekwensinya akan berbeda. Bagi warga yang layak bekerja, kami akan mencoba mengadakan program pendidikan yang memperkuat skill mereka. Hal ini tentu mesti didukung oleh berbagai pihak, terutama pihak pemerintah setempat," ungkap Riyad.
Terkait masalah anak putus sekolah, komunitas MAARIF Palu Barat merekomendasikan beberapa hal: pertama, hendaknya pihak pemerintah menggandeng ormas-ormas yang memiliki konsen pada dunia pendidikan seperti Muhammadiyah untuk menyediakan sarana pendidikan yang layak dan gratis bagi anak-anak putus sekolah. Kedua, mengarahkan anak-anak putus sekolah pada program pendidikan yang akan meningkatkan "life skill" mereka, sehingga setelah mereka selesai dari program pendidikan tersebut, mereka siap untuk menghadapi dunia kerja yang akan menghindarkan mereka dari ancaman pengangguran. Ketiga, mengefektifkan program pendidikan luar sekolah (PLS) yang dulu pernah digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
"Khusus berkaitan dengan pendidikan Luar Sekolah (PLS), kami berharap pihak Dinas Pendidikan setempat bisa melakukan kerjasama dengan ormas seperti Muhammadiyah, dalam hal ini bisa melibatkan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Daerah Kota Palu," ungkap Mulkus.
Nunu, Palu Barat. MAARIF Institute. Persoalan penggangguran dan kesempatan mengenyam bangku sekolah masih menjadi permasalahan utama bagi warga masyarakat di kelurahan Nunu, Palu Barat. Pasalnya warga usia sekolah di sekitar Nunu banyak yang tidak lagi mengenyam bangku sekolah, padahal kewajiban pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah adalah 9 tahun. Secara keseluruhan, dari data yang ada di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Sulawesi Tengah, sedikitnya 161.436 anak putus sekolah, sebagiannya adalah anak-anak yang berasal dari kelurahan Nunu, Palu Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulkus, S.Ag., salah satu fasilitator diskusi komunitas MAARIF Institute Palu Barat, di sela-sela diskusi yang diadakan pada Minggu (1/8) di Aula Perguruan Muhammadiyah kelurahan Nunu, Palu Barat. Pada kesempatan tersebut, komunitas MAARIF Palu Barat mengundang para tokoh masyarakat setempat dan beberapa aktivis pemerhati pendidikan di daerah tersebut untuk mendiskusikan masalah angka pengangguran yang semakin meningkat.
Angka pengangguran di kelurahan Nunu Palu Barat berbanding lurus dengan angka putus sekolah. "Pencanangan wajib belajar 9 tahun dan sekolah gratis yang senantiasa digemborkan oleh pihak pemerintah pusat hanya omong kosong saja, selama ini program tersebut tidak pernah sampai secara merata," tegas Mulkus pada forum tersebut.
Hal ini terbukti karena ternyata, banyak anak putus sekolah di kelurahan Nunu, berhenti bersekolah karena terbentur masalah biaya. Kemiskinan dan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi pangkal penyebab banyaknya pengangguran dan anak putus sekolah. "Mereka yang putus sekolah rata-rata tidak tamat SMP, dan banyak yang tidak bisa melanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA)", ungkap Asmadi, salah satu peserta diskusi yang hadir.
Pada diskusi kali pertama ini, komunitas MAARIF Palu Barat berkonsentrasi untuk mengulas tiga bahasan utama, yakni: Pertama, mencari akar persoalan sebab-sebab warga putus sekolah. Kedua, menyamakan persepsi tentang upaya penanggulangan warga putus sekolah. Ketiga, membuat peta klasifikasi warga pada usia sekolah dan usia layak kerja.
Selain kemiskinan, selama ini pihak pemerintah dinilai masih abai terhadap keberadaan anak putus sekolah dan para penganggur di kelurahan yang dihuni sekitar 5000 jiwa ini. Hal itulah yang menyebabkan merebaknya fenomena pengangguran dan anak putus sekolah selama ini. Belum ada langkah-langkah dari pihak pemerintah untuk menyediakan sarana pendidikan alternatif untuk menampung anak-anak yang putus sekolah ini. "Seharusnya sejak awal mereka tidak dibiarkan semacam ini, sehingga jumlah mereka bisa diminimalisir sejak dini," tegas Mulkus.
Upaya penanggulangan warga putus sekolah harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat setempat yang mengetahui kondisi riil permasalahan utama yang dihadapinya. "Kami berharap, ke depan ada sinergi antara pemerintah daerah dengan warga masyarakat dalam menaggulangi anak-anak putus sekolah. Para orangtua yang anak-anaknya mengalami putus sekolah harus dilibatkan dalam menanggulangi masalah ini", ungkap M. Riyad, yang juga fasilitator diskusi komunitas MAARIF Palu Barat.
Dalam diskusi ini, kami mencoba memetakan dan mengklasifikasikan warga putus sekolah yang memang masih harus melanjutkan sekolah (warga usia sekolah) dan warga putus sekolah yang telah layak bekerja (warga usia kerja), jelas M. Riyad, yang juga aktivis Pemuda Muhammadiyah Palu Barat itu. Dalam diskusi tersebut usulan kongkretnya adalah dengan melakukan survey data yang ada di kelurahan setempat lalu melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga setempat.
"Selain mengecek data yang ada di BPS daerah, kami juga akan melakukan cross-chek ke pihak kelurahan setempat guna menghimpun data warga pengangguran dan warga putus sekolah di setiap desa di Nunu, Palu Barat. Bahkan kami akan mengecek langsung ke rumah-rumah warga setempat" lanjutnya.
"Hal ini kami lakukan agar dalam melakukan rencana tindak lanjut nanti, kami mendapatkan gambaran yang jelas tentang siapa saja yang memang perlu untuk melanjutkan sekolah dan siapa saja yang memang bisa melanjutkan untuk bekerja. Tentu konsekwensinya akan berbeda. Bagi warga yang layak bekerja, kami akan mencoba mengadakan program pendidikan yang memperkuat skill mereka. Hal ini tentu mesti didukung oleh berbagai pihak, terutama pihak pemerintah setempat," ungkap Riyad.
Terkait masalah anak putus sekolah, komunitas MAARIF Palu Barat merekomendasikan beberapa hal: pertama, hendaknya pihak pemerintah menggandeng ormas-ormas yang memiliki konsen pada dunia pendidikan seperti Muhammadiyah untuk menyediakan sarana pendidikan yang layak dan gratis bagi anak-anak putus sekolah. Kedua, mengarahkan anak-anak putus sekolah pada program pendidikan yang akan meningkatkan "life skill" mereka, sehingga setelah mereka selesai dari program pendidikan tersebut, mereka siap untuk menghadapi dunia kerja yang akan menghindarkan mereka dari ancaman pengangguran. Ketiga, mengefektifkan program pendidikan luar sekolah (PLS) yang dulu pernah digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
"Khusus berkaitan dengan pendidikan Luar Sekolah (PLS), kami berharap pihak Dinas Pendidikan setempat bisa melakukan kerjasama dengan ormas seperti Muhammadiyah, dalam hal ini bisa melibatkan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Daerah Kota Palu," ungkap Mulkus. |