|
Ada karya Dr Haedar Nashir yang baru saja terbit berjudul Muhammadiyah
Gerakan Pembaruan (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2010). Penulis
mencoba melakukan rekonstrusi perjalanan panjang Muhammadiyah yang sudah
melampaui satu abad berdasarkan hitungan kalender Hijriah. Jika yang
digunakan kaleder miladiyah usia satu abad Muhammadiyah masih menanti
tanggal 18 November 2012. Tampaknya muktamar satu abad pada 3-8 Juli
2010 berdasarkan Hijriah, karena Muhammadiyah resmi lahir pada 8
Zulhijjah 1330.
Resonansi ini akan memberikan perhatian untuk
menjawab pertanyaan yang diberikan judul, karena menurut pertimbangan
saya tema muktamar: 'Melintasi Satu Abad, Membangun Peradaban Utama'
akan sia-sia belaka jika pertanyaan itu tidak dijawab secara jujur dan
bertanggung jawab. Sumber autentik yang dapat dibaca dalam karya Haedar
di atas sangat menolong kita untuk memberikan jawaban tentang bagaimana
sejatinya sikap Muhammadiyah terhadap kemerdekaan berpikir, seperti yang
terbaca pada halaman 185.
Saya kutip penegasan sikap itu: 'Maka kembang bersinarlah agama Islam,
karena kemerdekaan berfikir. Dan setelah itu muramlah cahayanya, karena
kemerdekaan berfikir itu tidak ada lagi. Maka kita berkeyakinan,
bahwasanya kembalinya kemegahan dan kebesaran Islam, sangatlah
tergantung kepada kembalinya kemerdekaan berfikir, dan
kesungguh-sungguhan menggali dan mengorek hikmah agama dari segala
seginya.'
Kutipan di atas muncul tahun 1954 saat Muhammadiyah
dipimpin oleh AR Sutan Mansur, tetapi boleh jadi telah dirumuskan pada
periode Ki Bagus Hadikusomo. Luar biasa, bukan? Muhammadiyah ternyata
sangat mendorong kemerdekaan dan kebebasan berfikir sebagai prasyarat
bagi terciptanya peradaban utama. Dengan kata lain, orang akan menjadi
tidak layak berbicara tentang peradaban utama jika takut berfikir bebas.
Peradaban tinggi mana pun di muka bumi, bangsa apa pun yang menerukanya
hanya mungkin menjadi kenyataan manakala prinsip kebebasan berfikir
dijamin secara penuh oleh negara. Kebebasan berfikirlah yang paling
bertanggung jawab bagi mekar dan mencuatnya menara-menara peradaban
sepanjang sejarah.
Jika demikian, apa yang dirumuskan oleh PP
Muhammadiyah 56 tahun yang lalu patut benar direnungkan kembali di
saat-saat persyariktan ini sedang melangkahkan kakinya memasuki gerbang
abad ke-2 dari misinya di nusantara ini. Formula antisipatif
Muhammadiyah ini jangan sampai dibombardir oleh mereka yang berpikir
a-historis yang menurut Abdallah Laroui (Maroko) hanya punya satu
risiko: orang gagal membaca realitas. Muhammadiyah tidak boleh
terperangkap dalam serba kegagalan ini lantaran tidak membuka dokumen
yang pernah dirumuskan oleh pendahulu kita dengan yang sangat berani.
Bagaimana
situasi sejarah di tahun 1950-an itu di Indonesia? Dari sudut pandang
politik, bangsa ini ketika sedang demam pemilu pertama yang dilaksanakan
tahun 1955, untuk DPR dan untuk Majelis Konstituante. Suhu politik
sangat panas tetapi terkendali. Pertarungan ideologi sengit sekali,
tetapi tidak ada setetes darah pun yang tertumpah. Bangsa kita ketika
jauh lebih dewasa dibandingkan setengah abad kemudian. Ki Bagus dan AR
Sutan Mansur, dua tokoh puncak Muhammadiyah yang sangat dihormati,
adalah pendukung gagasan Islam sebagai dasar negara. Ki Bagus bahkan
dalam sidang-sidang BPUUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan) bulan Mei-Juni 1945 dengan gigih memperjuangkan dasar Islam
agar masuk dalam UUD Negara, sesuai dengan situasi zaman ketika itu.
Namun,
sikap teologisnya tentang kemerdekaan berpikir sangat maju. Pimpinan
Muhammadiyah dalam suasana politik yang kritikal itu tidak kehilangan
perspektif jangka panjang untuk Islam ke depan.
Maju mundurnya
peradaban Islam dikaitkan dengan sikap umat terhadap kemerdekaan
berpikir. Kemajuan akan diraih jika kemerdekaan berpikir itu digalakkan
dan dilindungi. Sebaliknya, kehinaan dan keterbelakangan umat adalah
akibat dari pemasungan terhadap kemerdekaan berpikir itu, baik itu
dilakukan oleh penguasa maupun oleh 'ulama' yang reaktif di mana
pemikirannya telah lama menjadi fosil. Bukankah salah satu alasan utama
munculnya Muhammadiyah adalah untuk membebaskan umat dari suasana hati
dan pikiran yang telah menfosil itu? Saya melihat munculnya gejala
konservatisme di lingkungan Muhammadiyah pada tahun-tahun terakhir ini
salah satu penyebabnya adalah karena terputusnya hubungan dengan dokumen
penting yang telah dirumuskan oleh PP Muhammadiyah masa dulu.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, saya dengan sadar mengusulkan kepada Muktamar
Muhammadiyah bulan Juli 2010 ini agar nama 'Majelis Tarjih dan Tajdid'
sebagai hasil muktamar Malang 2005 diubah menjadi 'Majelis Tarjih dan
Kemerdekaan Berpikir,' demi menghargai kerja keras intelektual para
pendahulu kita yang telah berhasil merumuskan Tafsir Anggaran Dasar
Muhammadiyah tahun 1954 yang cemerlang itu. Sebagai seorang yang lama
terlibat dalam kiprah Muhammadiyah, saya sedikit menyesali diri mengapa
lalai meneliti dokumen-dokumen strategis yang pernah dirumuskan
Muhammadiyah yang punya moto 'Islam Berkemajuan' ini.
Dengan
Resonansi ini, penyesalan itu akan berkurang dengan harapan generasi
muda Muhammadiyah tidak mengikuti kelalaian saya. Dengan berbekal
dokumen, kita akan terhindar dari kebiasaan: melompat dari kekosongan.
Dokumenlah yang mengisi kekosongan itu. Sudah tentu, semua dokumen itu
harus dibaca secara cerdas dan kritikal sesuai dengan suasana dan
konteks zamannya. Tetapi, dokumen tentang kemerdekaan berpikir akan
bertahan sampai rapuhnya dunia ini, karena rahasia kebesaran suatu umat
terletak di sana.
|