|
Kupang, 23 Juli 2009. Tidak kurang dari 200 kepala keluarga (KK) di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, masih dililit kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pasalnya, selama ini mereka harus membeli air bersih dari para pengusaha lokal yang mengambilkan air dari Pegunungan Tarus dan beberapa pegunungan lainnya di wilayah kota Kupang. Mereka terpaksa membeli air bersih karena pemerintah setempat belum juga membangun fasilitas pengeboran air di daerah tersebut. Padahal pemerintah sudah lama menjanjikan pembuatan fasilitas pengeboran dan penyedotan air tersebut.
Demikian diutarakan Moch. Said Mardjuki, salah satu warga Kelurahan Kayu Putih, sekaligus fasilitator diskusi komunitas MAARIF Kayu Putih, saat memberikan informasi (23/07/2009). Mardjuki mengungkapkan, setiap kali terjadi musim kemarau, warga di kelurahan ini kesulitan mendapatkan air bersih, padahal hal ini telah berulang kali terjadi, namun pihak pemerintah tidak pernah memberi perhatian terhadap masalah ini.
Masalah ini telah sejak lama disampaikan kepada pemerintah desa dan kecamatan, namun solusinya seolah hanya satu saja, yakni membeli air dari pengusaha pemilik truk tangki air. "Ini jelas merupakan kelalaian dan kelemahan dari pihak pemerintah. Kami melihat telah terjadi privatisasi terhadap air bersih. Seharusnya kami bisa mendapatkan air bersih secara gratis. Namun kenyataannya sekarang kami harus membeli dengan mengeluarkan uang", lanjut Mardjuki.
"Selama ini, kami harus membeli air bersih 1 ember seharga Rp. 2000,-, padahal dalam satu keluarga, seharinya kami bisa membutuhkan 5 ember, baik itu untuk minum, memasak, dan juga mencuci pakaian," tutur Mardjuki. Kelangkaan seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di kelurahan Kayu Putih saja, namun tiap kali musim kemarau tiba, seluruh penduduk kota Kupang mengalami kelangkaan air bersih. Meskipun demikian, kelurahan Kayu Putih, kecamatan Oebobo, adalah daerah dengan jumlah penduduk terbesar dibanding kecamatan lainnya.
Dengan adanya UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pemerintah berkewajiban menjamin setiap orang untuk mendapatkan air. Konon pemerintah pusat, melalui Departemen ESDM serta Departemen Pekerjaan Umum memiliki program untuk membangun sejumlah sarana air bersih di berbagai daerah. Namun kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, sepertinya belum terjamah oleh program pemerintah pusat ini. Pemerintahan SBY-Boediono yang akan melanjutkan masa pemerintahan ke depan, seharusnya bisa lebih peka memperhatikan kondisi masyarakat di daerah-daerah, terutama di Indonesia bagian Timur. Kelangkaan air bersih dewasa ini, seharusnya tidak terjadi lagi, karena kemajuan teknologi yang begitu pesat sudah sangat mampu untuk menyelesaikannya.
Selama ini, penyediaan air bersih di daerah yang mengalami kelangkaan air bersih hanya difokuskan di pulau Jawa saja. Menurut data pemerintah, kelangkaan air banyak terjadi di Jawa Tengah sebanyak 353 desa. Jumlah itu disusul NTT dan NTB sebanyak 121 desa dan 101 desa. Sedangkan di Maluku hanya satu desa yang mengalami kelangkaan air.
Berdasarkan pengakuan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, pada tahun 2008, pemerintah pusat baru mampu mengadakan sarana penyedia air bersih di beberapa daerah di pulau Jawa seperti Indramayu, Cirebon, Boyolali, Bogor, Blora, Sragen, dan Magelang. Sedangkan untuk wilayah-wilayah di luar pulau Jawa, penyediaan sarana air bersih belum terjangkau.
Berdasarkan keterangan Mardjuki, pemerintah kota Kupang sebenarnya sudah berjanji akan menghadirkan fasilitas sumur bor untuk menarik air ke permukaan pemukiman warga. Namun sampai saat ini, janji tersebut belum dipenuhi. "Kami menuntut pihak pemerintah daerah kota Kupang agar segera merealisasikan janjinya, agar kelangkaan air ini bisa terselesaikan secara cepat", ungkap Mardjuki.
Masalah kelangkaan air bersih ini, sebenarnya sudah terjadi bertahun-tahun. Namun hal ini terus terjadi dan menjadi rutinitas tahunan setiap datang musim kemarau. Selama ini, masyarakat kota Kupang mendapatkan air bersih melalui PDAM Kabupaten Kupang. Namun ketika musim kemarau tiba, PDAM Kabupaten Kupang hanya bisa memenuhi kebutuhan air bersih untuk warga kabupaten Kupang saja, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan air bersih untuk warga kota Kupang.
Mardjuki mengungkapkan, "Selama ini di kota Kupang sendiri, instansi PDAM belum ada. Oleh karena itu pemenuhan air bersih di kota Kupang terpaksa dipenuhi oleh PDAM Kabupaten Kupang. Namun ketika terjadi musim kemarau, PDAM Kab. Kupang tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan air di dua daerah ini”.
Setelah melakukan diskusi komunitas yang melibatkan beberapa aktivis muda di kelurahan Kayu Putih ini, Mardjuki bersama mereka akan menemui pihak pemerintahan lokal setingkat RT, RW, dan Lurah Kayu Putih, serta tokoh masyarakat setempat, dengan tujuan menyamakan visi guna menuntut pemerintah kota Kupang untuk merealisasikan 3 hal berikut: pertama, segera mungkin memenuhi tuntutan masyarakat untuk membuat sumur bor di beberapa titik di kecamatan Oebobo, terutama di kelurahan Kayu Putih dengan konsentrasi penduduk yang cukup besar. Kedua, hendaknya, pemerintah Kota Kupang secepatnya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, melalui Departemen ESDM dan Departemen Pekerjaan Umum untuk merealisasikan program penyediaan air bersih. Ketiga, hendaknya pemerintah daerah kota Kupang secepatnya menghadirkan instansi PDAM sebagai salah satu fasilitator penyedia air bersih di daerah Kota Kupang.
Adapun rencana pembuatan sumur bor di dua kelurahan di kecamatan Alak, masih dirasa tidak akan membantu terpenuhinya kebutuhan air bersih di kecamatan Oebobo. Karena jarak antara dua kecamatan ini cukup jauh sepanjang kurang lebih 15 km. Hal ini akan menyulitkan penduduk kecamatan Oebobo mengakses air bersih. Menurut Amirullah Datuk, salah satu peserta diskusi komunitas ini dan juga anggota masyarakat setempat, "Seharusnya pemerintah mampu melakukan pemerataan di semua kecamatan di Kota Kupang. Kami berharap pembuatan sumur bor secepatnya direalisasikan pula di desa kami".
|