|
Kompas | Selasa, 2 Maret 2010
Sebenarnya tidaklah elok bagi perjalanan
demokrasi yang sedang dibangun dengan susah payah, mengapa tiba-tiba
kemudian salah satu pilarnya dalam format lembaga kepresidenan melalui
pilihan langsung merapuh dalam tempo relatif singkat.
Jusuf Kalla
(JK) yang saya temui pada 30 November 2009 juga merasa kaget, kenapa
tidak menunggu dulu sampai enam bulan, misalnya. Bahwa pada satu saat
akan meledak juga, JK tampaknya telah memperkirakan. Apa alasannya tidak
perlu saya jelaskan di sini, tetapi sama sekali tidak ada kaitannya
dengan kekalahan dalam pemilihan presiden, sesuatu yang diterimanya
dengan legowo.
Adalah undang-undang alam, kalah dan menang
dalam pertandingan sebagai lumrah belaka. Jika takut kalah, jangan
coba-coba ikut pertandingan, lebih baik tidur mendengkur di rumah.
Sekarang pertandingan telah usai: pasangan Susilo Bambang
Yudhoyono-Boediono muncul sebagai pemenang dengan meraih suara 60,8
persen, menyisihkan secara telak pasangan Megawati-Prabowo dan pasangan
JK-Wiranto. Partai Demokrat (PD) yang juga menang telak atas
saingan-saingannya bersorak-sorai atas kemenangan yang fenomenal itu,
melompat hampir 300 persen dibandingkan dengan perolehan suaranya dalam
Pemilihan Legislatif 2004. PD sekarang mempunyai 148 dari 560 kursi
dalam parlemen.
Karena SBY paham peta politik kepartaian di negeri
ini, upaya penjinakan perlu cepat dilakukan, apalagi jumlah kursi PD di
DPR di bawah 30 persen. Golkar yang semula tidak ikut berkeringat
memenangkan pasangan SBY-Boediono malah terpukau untuk masuk ke dalam
sistem kekuasaan. Alasannya tentu cukup manis, ”demi kepentingan bangsa
dan negara”, sebuah ungkapan politik yang sebenarnya sudah basi. Namun,
sudahlah, koalisi telah terbentuk, tak perlu ditanyakan, solid atau
rapuh.
Dengan merapatnya Golkar, SBY tentu berharap akan dapat
tidur nyenyak memasuki periode kedua kekuasaannya sampai tahun 2014.
Suara paraunya selama kampanye sedikit terobati, dengan bekal 75 persen
kekuatan di parlemen sekarang tergenggam sudah di tangan. Bagi pemenang,
perasaan mantap dan senang serupa ini adalah wajar belaka, asal tidak
lupa daratan, lupa lautan.
Kotak
pandora
Sewaktu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Antasari Azhar ditangkap, reaksi publik tak pernah menggelombang, antara
lain karena dikaitkan dengan nama Rhani Yuliani yang bertemu dengannya
di Hotel Grand Mahakam, sekalipun itu tak lain dari sebuah umpanan yang
menjebak. Namun, saat Bibit-Chandra ditahan dengan cara yang sangat
kasar dan sarat rekayasa, protes rakyat tak bisa dibendung, membesar
dari hari ke hari. Siapa mengira bahwa penangkapan ini akan menjadi
pembuka tutup kotak pandora yang kemudian berekor panjang, panjang
sekali, bahkan sampai detik ini.
Jika kotak ini dibiarkan tertutup
rapat, setidaknya buat sementara, kita tentu masih merasa aman-aman
saja. Program 100 hari pemerintah tidak akan banyak menuai kritik. DPR
mungkin belum perlu membentuk Pansus Bank Century yang hari-hari ini
sedang memasuki momentum yang paling kritikal. Demikian juga sekiranya
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berinisiatif menggelar drama Anggodo
Widjojo secara terbuka sebelumnya, publik boleh jadi masih mau menahan
diri sebab petanya tak jelas. Posisi Boediono-Sri Mulyani Indrawati
belum akan terusik terlalu jauh. Maka, itulah sebabnya mengapa seorang
menteri perlu berkomentar bahwa drama Anggodo itu tidak relevan untuk
dibuka. Komentar ini harus dibaca dari perspektif sistem kekuasaan yang
gamang yang baru saja menggalang kekuatan di DPR agar pemerintah ini
dapat melenggang sampai 2014.
Mengikuti kultur MK, Pansus telah
membuka diri sejak awal pembentukannya. Publik dibiarkan menilai proses
kerja Pansus ini secara bebas, terbuka, tanpa sedikit pun ditutupi.
Untuk apa ditutupi, karena kotak pandora telanjur dibuka akibat
penangkapan Bibit-Chandra pada 29 Oktober 2009, hanya dalam bilangan
hari setelah kabinet SBY-Boediono terbentuk. Saya dukung SBY ketika
mengatakan agar berpolitik dan perdebatan dalam Pansus dilakukan secara
sopan dan beretika. Bagus sekali seruan itu. Namun, makna seruan itu
menjadi sirna seketika karena terhadap seorang anggota Pansus (yang
kebetulan dari partai SBY) yang mengeluarkan perkataan ”bangsat” dan
nada kasar untuk memukul lawan politiknya, tidak dilakukan tindakan
korektif. Untung saja tidak dihebohi oleh adu fisik dalam sidang- sidang
Pansus ini, sesuatu yang sebenarnya nyaris saja menjadi kenyataan,
seperti yang pernah terlihat dulu di Korea Selatan dan Taiwan. Dengan
demikian, anggota DPR Indonesia dalam perkara ini lebih dewasa
dibandingkan dengan mitra mereka di kawasan Asia Timur itu.
Masuk
angin
Kini, Pansus yang dibentuk berdasarkan praktik
konstitusi itu telah sampai di ujung tugas mandatnya setelah dua bulan
bekerja. Rencananya, pada 2 Maret ini akan digelar sidang pleno DPR
untuk menentukan sikap: apakah penalangan BI/pemerintah atas Century
dapat dibenarkan atau tidak. Pansus tampaknya akan gagal merumuskan kata
sepakat, seperti telah terbaca dalam laporan akhir sikap fraksi-fraksi
beberapa hari yang lalu. Dengan demikian, solusi yang masih tersisa
dalam sidang pleno DPR adalah tunggal: voting!
Ketika publik sudah
mulai bosan dan lelah mengikuti sidang- sidang Pansus, semangat mereka
sekarang menggebu kembali, demi menyaksikan leading dongeng macam apa
yang akan berlaku. Jika pembacaan saya atas peta politik yang sedang
berjalan tepat, hasil voting tidak akan banyak berbeda dengan
kecenderungan fraksi-fraksi yang telah disampaikan secara terbuka itu.
Dalam pembicaraan saya dengan sementara anggota Pansus, saya semakin
percaya bahwa cara-cara bujuk, rayu, lobi, ancaman, janji, dan yang
sejenis itu tidak akan mempan mengubah sikap mereka yang telah
direnungkan dengan masak bersandarkan fakta yang tersedia.
Namun,
harus diingat, dalam proses politik kekuasaan di mana pun di muka Bumi,
tidak ada yang mustahil. Bisa saja terjadi, anggota-anggota DPR yang
semula telah kukuh dan bulat dalam pendiriannya tiba-tiba masuk angin,
berubah seketika karena hitung-hitungan pragmatis. Dalam perkiraan saya,
kemungkinan serupa ini sangat kecil, kecuali DPR siap menggali kuburnya
sendiri.
Kita tidak bisa membayangkan jika cerita buruk yang
mencederai bangunan demokrasi ini akan menjadi kenyataan saat Pansus
menyudahi tugasnya. Bagi saya, selama semuanya berjalan di atas koridor
konstitusi, tidak ada yang patut dicemaskan. Biarlah semua proses
politik berlangsung secara wajar, konstitusional, dan terbuka.
Jika
pun ada demonstrasi, lakukan semua itu dengan cara-cara damai, aman,
dan bertanggung jawab. Hindari tindakan anarkis, brutal, dan semena-mena
sebab akan dapat melumpuhkan sistem demokrasi jilid dua di Indonesia
yang baru saja berumur 12 tahun. Kepercayaan (trust) rakyat pada
demokrasi dapat menjadi hilang manakala sistem ini dibiarkan liar tak
terkendali. Eman-eman bangsa yang tengah menderita ini dikorbankan untuk
sekian kali. Mari kita berdemokrasi secara dewasa, ceria, dan cerdas.
Ahmad
Syafii Maarif Mantan Ketua Umum
PP Muhammadiyah
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/02/05293922/Kekuasaan.yang.Merapuh
|