|
Anita Yossihara dan M Zaid Wahyudi
Indonesia
adalah negara yang penuh keunikan. Jika negara lain umumnya terbentuk
berdasarkan kesamaan tertentu, Indonesia justru dibangun di atas
keberagaman yang dimilikinya, baik suku, bangsa, bahasa, maupun agama. Meski
demikian, bagi Raja Juli Antoni, mantan Direktur Eksekutif Maarif
Institute, setiap unsur pembentuk keberagaman atau pluralisme yang
membangun Indonesia itu belum mendapatkan tempat yang sama. Indonesia
belum menjadi rumah bersama yang memberikan keadilan bagi semua, tanpa
memandang mayoritas ataupun minoritas.
Berikut petikan percakapan
Kompas dengan salah satu tokoh muda Muhammadiyah itu di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Bagaimana kondisi pluralisme Indonesia saat ini di tengah proses demokratisasi?
Pluralisme
adalah bagian penting dari demokrasi. Indonesia seharusnya menjadi
rumah bersama, tidak hanya bagi kelompok mayoritas, tetapi juga
kelompok minoritas, yang akan merasa nyaman untuk tinggal di rumah
kebangsaan. Namun, kenyataannya, masih banyak orang yang merasa tidak
nyaman tinggal di sana.
Secara prosedural, Indonesia bisa
mengklaim sebagai negara demokratis. Sebab, ada pemilu yang dilakukan
secara reguler, kebebasan sipil, serta kebebasan membentuk partai
politik. Namun, salah satu kunci penting apakah suatu negara telah
demokratis secara substansial dapat dilihat dari respons negara
terhadap kebutuhan masyarakatnya.
Jika dilihat dari kacamata
responsivitas negara itu, Indonesia belum menjadi negara yang
demokratis penuh. Buktinya, kita masih punya catatan buruk, terutama
terkait dengan isu pluralisme.
Contoh konkretnya seperti apa dan bagaimana reaksi negara?
Pada
era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, puluhan peraturan
daerah (perda) berbasis syariah diterbitkan di berbagai provinsi.
Selain itu, masih ada kelompok-kelompok minoritas yang dieksekusi atas
nama agama tertentu yang kemudian dilegalisasi oleh pemerintah, seperti
dalam kasus kelompok Ahmadiyah.
Sayangnya, Presiden tidak
bersikap apa-apa terkait perda-perda bermasalah itu, apakah benar
ataukah salah dalam kerangka negara. Negara juga tidak membuat tindakan
tegas atas perusakan sejumlah aset milik warga Ahmadiyah.
Seharusnya
Presiden Yudhoyono bisa berdiri tegak dan mengatakan dengan lantang,
”Sebagai seorang Muslim, saya diajarkan bahwa teologi Ahmadiyah tidak
sesuai dengan arus utama ajaran agama. Tetapi sebagai seorang pemimpin
negara, saya akan melindungi warga Ahmadiyah. Tidak ada seorang pun
yang boleh memberangus kepercayaan, melakukan kekerasan, dan merusak
properti milik warga negara lainnya hanya gara-gara berbeda keyakinan.”
Selanjutnya,
apabila organisasi keagamaan utama menolak keberadaan kelompok
Ahmadiyah karena dianggap tidak benar, Presiden seharusnya meminta
mereka untuk melakukan dakwah yang melindungi, bukan melakukan
kekerasan. Organisasi keagamaan harus melindungi warganya agar tidak
sampai terpengaruh oleh ajaran Ahmadiyah. Sebaliknya, warga Ahmadiyah
itu diajak untuk kembali kepada ajaran agama yang utama. Dakwah itulah
yang seharusnya dilakukan, bukan dengan kekerasan.
Apa itu berarti pemerintah belum memberikan jaminan perlindungan bagi semua?
Itu
faktanya, pemerintah belum memberikan jaminan kepada semua warga
negara. Ketidaktegasan negara telah membuat warga Ahmadiyah di Nusa
Tenggara Barat terusir menjadi pengungsi di negaranya sendiri serta
tercerabut hak-hak sosial dan ekonominya hanya gara-gara keyakinannya
berbeda.
Negara tidak berhak melarang seorang warga negara untuk
tinggal ataupun bekerja di suatu wilayah tertentu. Justru negaralah
yang seharusnya mengawal, melindungi, dan menjamin pemenuhan atas hak
setiap warga negara.
Apa saja jaminan perlindungan yang seharusnya diberikan pemerintah?
Saya
sering membayangkan, almarhum Gus Dur (Abdurrahman Wahid) itu seperti
pohon besar tempat banyak orang berteduh, termasuk kelompok-kelompok
minoritas. Namun, pohon besar itu kan pasti ada lapuknya dan suatu saat
akan tumbang.
Karena itu, mestinya bangsa Indonesia mulai
berpikir untuk tidak lagi berteduh di bawah pohon besar yang nyaman,
seperti Gus Dur. Bangsa ini harus mulai membangun rumah kokoh antigempa
yang melindungi semua isinya. Rumah itu adalah hukum yang tidak
bergantung pada personal.
Hanya tegaknya hukum yang bisa menjaga
pluralisme. Negara perlu memberikan jaminan bahwa tidak ada
undang-undang atau peraturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok
tertentu. Negara harus memastikan tidak ada aturan hukum yang bersifat
karet hingga bebas diinterpretasikan oleh siapa saja sesuai
kepentingannya, terlebih lagi jika diinterpretasikan dengan pemahaman
yang justru bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Apa negara sudah memberikan jaminan perlindungan itu?
Penegakan
hukum merupakan hal terpenting agar keadilan itu bisa terus diberikan.
Pemerintah harus berani melawan arus utama wacana dan pemikiran publik
jika memang wacana dan pemikiran utama itu salah dan justru merusak
sistem hukum.
Pemerintah tidak boleh menegakkan hukum hanya untuk
mendapatkan pesona dari kelompok mayoritas, tetapi benar-benar
menegakkan hukum yang ada. Keberanian untuk menegakkan hukum itu
penting karena kita punya banyak hukum, tetapi sering kali diabaikan.
Bagaimana masyarakat sendiri memandang keberagaman itu?
Pada
zaman Orde Baru, Indonesia pernah dipuji sebagai model negara toleran.
Namun, toleransi yang terjadi saat itu dikritik banyak pihak karena
bersifat negatif. Konflik antarmasyarakat akibat perbedaan keyakinan
memang tidak muncul. Tetapi, hal itu bukan karena mereka tidak mau
berkonflik. Konflik tidak muncul karena ada seperangkat sistem yang
menyebabkan perbedaan itu tidak boleh terjadi.
Pada era
demokrasi, proses toleransi itu harus diarahkan kepada hal-hal yang
mengarah kepada toleransi yang positif. Perbedaan boleh ada, tetapi
pada saat bersamaan kita harus mengelola perbedaan itu agar tidak
menimbulkan konflik.
Perdamaian itu artinya bukan hanya karena
tidak adanya perang, tetapi perdamaian juga harus dimaknai dengan
adanya keadilan dan tanggung jawab yang dijamin oleh negara dan
diperjuangkan oleh kelompok masyarakat sipil. Selain pemerintah,
masyarakat juga harus dewasa, termasuk umat Islam sebagai kelompok
mayoritas.
Bagaimana cara mendewasakan umat (Islam) agar bisa menghargai perbedaan yang ada?
Kekuatan
Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan moderat
harus tetap dipupuk. Sepanjang sejarahnya, kedua organisasi ini telah
menunjukkan kemampuan diri untuk memberikan pesan damai kepada umatnya.
Masyarakat
Indonesia yang memiliki ciri sebagai masyarakat tengah sedang mencari
bentuk bagaimana hidup di antara nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan
serta tetap memiliki spirit Islam dengan mengakomodasi nilai-nilai
Barat.
Di sinilah peran NU dan Muhammadiyah sangat besar dalam
mengarahkan umatnya agar bisa menjadi umat Islam yang taat, sekaligus
warga negara Indonesia yang baik.
sumber:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/02/03181541/impian.rumah.bersama
|