|
Pendapat lebih kurang senada disampaikan
mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. Menurut
dia, keberadaan Bibit dan Chandra sudah menjadi simbol hati nurani
rakyat, yang seharusnya bisa ditangkap oleh pemerintah.
”Saya
khawatir sekarang ini mulai terjadi proses menghidupkan kembali Orde
Baru jilid II, yang bedanya cuma dikemas dengan kesantunan. Sekarang,
sepanjang kebebasan pers masih belum dimatikan, mari kita bangun
kekuatan sipil. Tidak soal partai politik dan politisi lumpuh seperti
ayam pengecut,” ujar Syafii.
Syafii lebih lanjut mengingatkan pemerintah
agar segera berubah dan memperbaiki diri karena jika tidak, rakyat akan
melakukan perlawanan secara menyeluruh.
Namun, ia mengaku masih optimistis bisa terjadi perubahan menuju kondisi yang lebih baik terkait pemberantasan korupsi.
”Memang
ada banyak aparat hukum dan orang-orang ’busuk’ di negeri ini, tetapi
aparat dan orang baik juga masih banyak. Apalagi, masyarakat masih
peduli dan melakukan perlawanan secara spontan terhadap para aparat
hitam, saya kok masih merasa optimistis,” ujarnya.
Dalam
kesempatan terpisah, guru besar emeritus Universitas Diponegoro,
Semarang, Satjipto Rahardjo, mengingatkan aparat penegak hukum harus
bisa bekerja sama, bukan malah saling berbenturan seperti sekarang.
Penyamaan
persepsi dan pemahaman seperti itu, menurut Satjipto, hanya bisa
dilakukan jika mereka bersama-sama membentuk semacam sistem keadilan
antikorupsi sehingga pada saat terjadi benturan, mereka sadar sama-sama
bagian dari sistem besar pemberantasan korupsi.
”Bukan hanya
sistem atau aparat penegak hukumnya yang harus diubah, masyarakatnya
juga. Masyarakat Jepang disiplin bukan karena polisi atau aturan
hukumnya, tetapi memang habitat masyarakatnya sudah seperti itu,”
ujarnya.
(DWA)
sumber :http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/05/04274539/pemutaran.rekaman.buka.mata.rakyat
|