|
JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh tokoh lintas agama yang
tergabung dalam Gerakan Penegakan Moral mengkritik keras kriminalisasi
terhadap KPK. Mereka tetap mendukung eksistensi KPK dalam pemberantasan
korupsi di Indonesia. "Siapapun yang mencintai bangsa jangan mengobok-obok KPK," tegas Prof.
Dr. Ahmad Syafii Maarif pendiri Maarif Institute saat jumpa pers di
Kantor KPK Jakarta, Rabu ( 30/9 ).
Pimpinan Vihara Mendut Bhikkhu Sri Pannayavaro Mahathera mengatakan,
korupsi seperti penyakit kronis yang tidak dapat ditangani di rumah
sakit biasa. "KPK rumah sakit luar biasa untuk tangani korupsi,"
tegasnya.
Syafii Maarif, kata dia, pernah menulis bahwa teroris
merupakan perbuatan yang tidak beradab. Namun, koruptor lebih buruk
dari teroris karena telah merugikan orang banyak dalam waktu yang
sangat lama.
Untuk itu, katanya, KPK harus tegak, kuat,
independent, menjadi kekuatan untuk membersihkan korupsi. Namun, sekuat
apapun KPK berjuang, tidak akan membawa hasil jika kita semua tidak
merubah perilaku. "Didik anak-anak kita hidup bersih. Jangan korupsi
meskipun kecil-kecilan. Jika dibiarkan jadi benih," jelasnya.
Uskup
Agung Jakarta, Kardinal Julius Darmaatmadja menjelaskan, tokoh-tokoh
agama prihatin terhadap pelemahan KPK serta korupsi yang sulit
diberantas. Untuk itu, mereka yang merupakan penegak moral ingin
menegakkan moral di sekitar masalah korupsi. "Kami semua mendukung
(KPK). Semoga pemecahan masalahnya tidak memperlemah KPK," tuturnya.
Seruan
dukungan terhadap KPK juga dilontarkan senada oleh empat tokoh agama
lain yaitu Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia Dr. Pdt.
Richard Daulay, Sekretaris Pimpinan Pusat Parisada Hindu Dharma Drs.
Nyoman Udayana Sangging, Sekretaris Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu
Indonesia Drs. Uung Sendana, serta Konfrensi Wali Gereja Indonesia Romo
Benny Sesetyo.
Romo Benny mengatakan, Gerakan Penegak Moral
Bangsa hanya berkumpul jika dalam "keadaan darurat" seperti kerusuhan
saat Poso dan Ambon, serta Amandemen UUD 1945 . "Kali ini kembali
menandakan keadaan genting," kata dia.
|