Dalam perspektif perkembangan
pemikiran politik Muslim Syiah selama puluhan abad, pilpres Iran
sebagai bagian dari sistem demokrasi tidak pernah terbayangkan.
Sekiranya Revolusi 1979 di bawah pimpinan Ayatullah Khomeini tidak
meledak, Iran akan tetap saja berada di bawah sistem politik dinastik
yang opresif. Adapun kondisi demokrasi belum seperti yang diharapkan
dengan kenyataan masih bertenggernya maqam spiritual tertinggi yang sangat berkuasa di atas presiden sebagai sebuah superbody
memang selalu menghambat program pemerintah di bawah pimpinan presiden
terpilih. Mohammad Khatami yang sangat populer selama dua periode
menjabat sebagai presiden Iran sungguh merasakan belitan gurita maqam
tertinggi itu yang sekarang masih berada di bawah genggaman Ayatullah
Ali Khamenei. Boleh jadi, pada saatnya nanti, demokrasi Iran akan
melumpuhkan gurita itu sehingga seorang akan dapat secara bertanggung
jawab melaksanakan tugasnya sebagai presiden pilihan rakyat. Tetapi,
sistem demokrasi yang coba dikembangkan di Iran sungguh merupakan
terobosan sejarah yang telah berhasil memutus rantai dinastik sampai
batas-batas tertentu. Negara-negara Arab yang masih berpegang kepada
sistem dinastik-despotik semestinya merasa malu dengan terobosan Iran
ini.
Pada 12 Juni yang lalu, Iran baru saja melaksanakan pilpres yang sayang
berbuntut kekerasan. Kekuatan reformis di bawah pimpinan Mir Hossein
Mousavi tidak menerima hasil pilpres itu yang dinilai curang dan
menuntut diadakan pemilihan ulang. Di belakang Mousavi, sesungguhnya
berdiri Khatami dan Rafsanjani, keduanya adalah mantan presiden yang
masih berpengaruh. Sekiranya aparat tidak sampai membunuh para
demonstran, gaungan cacat demokrasi Iran tidak akan begitu membahana.
Presiden terpilih Mahmoud Ahmadinejad tidak perlu terlalu tegang
menghadapi entakan kaum reformis ini, dengan catatan tuduhan kecurangan
pilpres benar-benar dibongkar secara jujur dan adil. Kita berharap agar
Iran akan berhasil menyelamatkan demokrasinya yang belum berusia
panjang. Apalagi, sebenarnya sistem itu asing dalam tradisi Syiah,
sebagaimana telah disinggung di atas.
Sekarang, kita turun ke
Indonesia. Pilpres langsung tahun 2004 relatif aman dan terkendali.
Dunia luar memuji demokrasi rakyat yang mayoritas Muslim itu. Seorang
pengamat pemilu Indonesia, Jimmy Carter misalnya, sampai-sampai
mengatakan bahwa ternyata demokrasi selaras dengan ajaran Islam.
Komentar Carter ini telah dikutip oleh media di seantero jagat.
Demokrasi Indonesia jadi buah buah bibir di mana-mana: ternyata Islam
Indonesia bersahabat dengan sistem demokrasi. Bahwa demokrasi kita
belum berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, itu masalah yang
memang sangat mengganggu kita semua.
Inilah salah satu
tantangan yang menghadang pemerintah yang akan datang, siapa pun yang
terpilih menjadi presiden dan wakilnya pada 8 Juli nanti. Demokrasi
prosedural dan teknis yang telah berjalan relatif baik di Indonesia
harus secepatnya diarahkan kepada tujuan sejati sistem itu:
kesejahteraan bersama. Tanpa bergerak ke arah ini, demokrasi dapat
menjadi bumerang dan malapetaka, sesuatu yang wajib dihindari oleh
bangsa ini secara keseluruhan tanpa kecuali. Para elite sebagai pemain
terdepan di panggung politik mesti mengantisipasi serba kemungkinan
buruk ini. Caranya sederhana saja, yaitu ubah tingkah laku agar
mendekati posisi calon negarawan.
Akhirnya, budaya kekerasan
sebagai ekor pilpres Iran jangan dibawa ke Indonesia. Siapa pun yang
terpilih nanti melalui pemilihan yang jujur dan adil harus diterima
dengan penuh pengertian dan kesabaran. Di sinilah, peran KPU menjadi
sangat krusial untuk mengurus masalah DPT semaksimal mungkin sehingga
tuduhan serba curang akan terhapus dalam kosakata Pilpres 2009 ini.
Saya mohon agar KPU sekarang mau belajar kepada KPU periode lalu yang
ternyata jauh lebih profesional. Adapun suara teman kita, Permadi, agar
Megawati dan JK memboikot pilpres tidak perlu dipertimbangkan, dengan
catatan KPU bekerja maksimal dan belajar menjadi profesional. Taruhan
di depan KPU sungguh dahsyat. Karena itu, harus tidak sungkan belajar
kepada pendahulunya demi kepentingan masa depan demokrasi Indonesia.