BerandaBerita Paradigma ‘Pangreh Praja’ Masih Lekat dalam Birokrasi
Jun222009
Paradigma ‘Pangreh Praja’ Masih Lekat dalam Birokrasi
Monday, 22 June 2009
Bojonegoro, MAARIF Institute. Program CSIAP (Civil Society Initiative Against Poverty) dilaksanakan oleh MAARIF Institute (MI) yang didukung oleh The Asia Foundation (TAF) pada tahun 2009 ini. Kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur merupakan salah satu area program yang diampu MI bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur.
Pada tanggal 19-21 Juni laluTim CSIAP Bojonegoro menyelenggarakan pelatihan anggaran tingkat lanjut (advance training) yang diikuti oleh 25 orang peserta. Kegiatan dilaksanakan disebuah wisma di pesisir Kabupaten Tuban. Peserta advance training kali ini adalah aktivis Forum Mata Pedang (Forum Masyarakat Transparansi dan Peduli Anggaran) alumni basic training yang sebelumnya telah digelar pada tanggal 20-22 Mei yang lalu di Bojonegoro serta beberapa peserta tambahan dari Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Bojonegoro. Tercatat 4 orang peserta advance training kali ini adalah caleg terpilih DPRD Bojonegoro periode 2009-2014.
Pada training anggaran sebelumnya baru membahas hal hal yang sifatnya umum serta substansi mengapa harus ada advokasi anggaran, belum sampai ke cara membaca dan menganalisa anggaran. Maka training anggaran lanjutan ini bertujuan membekali peserta dengan bekal kapasitas wawasan dan skill membaca serta menganalisa APBD. Fasilitator training kali ini adalah Amir Ismail, Dewan Pakar FITRA Nasional –yang kebetulan bertempat tinggal di Kabupaten Tuban.
Dalam sesi pembuka, Koordinator Tim CSIAP Bojonegoro, Endah Dwi menyampaikan bahwa, “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan suatu instrumen kebijakan bagi pemerintah daerah, karena APBD merupakan perencanaan stratejik yang menghasilkan ukuran-ukuran kinerja, sehingga dapat dipakai sebagai acuan apakah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah telah sesuai dengan ketentuan. Sebagai suatu instrumen kebijakan, APBD seharusnya merupakan impelementasi keinginan masyarakat dalam pembangunan. Artinya, semua tahapan yang dimulai dari perencanaan dan persiapan, ratifikasi, implementasi dan pelaporan serta evaluasi APBD sebaiknya bersifat terbuka sehingga tuntutan dan kebutuhan masyarakat menjadi bagian yang terintegrasi di dalamnya.”
”Perwujudan transparansi pengelolaan APBD menjadi tanggung jawab semua pihak sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, terutama bagi jajaran eksekutif dan legislatif sebagai pengambil kebijakan. Sebaliknya, jangan sampai terjadi bahwa eksekutif danl egislatiflah yang menutup ruang terhadap terselenggaranya transparansi. Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam besar di Indonesia memiliki peran penting sebagai pressure group dan interest group untuk memastikan kebijakan-kebijakan publik yang diambil adalah resep atas problem keummatan (persoalan publik) yang mengedepankan kebajikan bagi masa depan bangsa,t ermasuk didalamnya keputusan yang berhubungan dengan APBD,” demikian imbuh Endah.
Sesi awal pelatihan dimulai oleh Amir Ismail dengan mengajak peserta memahami makna keseimbangan anggaran (APBD); apa yang dimaksud dengan anggaran surplus, apa yang dimaksud dengan anggaran defisit. Setelah itu peserta diperkenalkan metode sederhana membaca APBD dari ringkasan dokumen APBD. Peserta juga belajar mengenai jenis-jenis pendapatan, serta macam-macam urusan dalam pembelanjaan.
Dokumen APBD Bojonegoro 2009 menjadi wahana simulasi dalam pelatihan tersebut. Peserta sejumlah 25 orang sangat antusias mengikuti pelatihan, mereka merasa mendapat sebuah wawasan dan pengetahuan baru mengenai APBD sehingga mereka mampu menganalisa kejanggalan-kejanggalan dalam program-program pembangunan daerah yang selamaini memang mereka rasakan. Dari penelusuran APBD Bojonegoro 2009 itu pula diketahui bahwa belanja sektor pendidikan – yang merupakan sektor pelayanan dasar – dilihat dari trend belanja 2 tahun sebelumnya justru mengalami penurunan. Pada tahun 2008, belanja pendidikan pada APBD Bojonegoro sebesar 39 % dari total belanja APBD, namun pada tahun 2009 total belanja pendidikan justru menurun menjadi hanya sebesar 33% dari total belanja APBD Bojonegoro.
“Jika melihat struktur belanja APBD Kabupaten Bojonegoro dari tahun ke tahun, ternyata belum ada terobosan kemajuan yang berarti. Prosentase belanja aparatur dan belanja infrastruktur masih sangat mendominasi. Hal itu mengindikasikan bahwa paradigma ‘pangreh praja’ (memanfaatkan kekuasaan) masih lekat dalam tubuh birokrasi kita,” demikian penilaian Sudarko, salah seorang peserta pelatihan – aktivis PD Muhammadiyah Bojonegoro. *(emte)