| Semua Pihak Harus Mampu Menahan Diri |
|
|
|
| Tuesday, 21 April 2009 | |
|
Pemilu legislatif yang ke-10 di Indonesia baru saja usai. Hasil-hasil sementara telah pula diumumkan. Ada beberapa kejutan yang terjadi. Yang paling menarik perhatian adalah Partai Demokrat, yang pada Pemilu 2004 mengusung pasangan SBY-Kalla hanya meraih 7.45 persen, kini melambung menjadi hampir tiga kali lipat. Golkar dan PDIP ditempatkan pada posisi-posisi berikutnya, disusul oleh enam partai tengah dengan perolehan suara di bawah 10 persen. Partai-partai nasional yang berjumlah 38 tampaknya tidak akan lebih dari sembilan partai yang bisa lolos ke Senayan. Selainnya dengan raihan suara antara 0-1, harus cari pekerjaan lain. Fakta ini sekaligus menjelaskan bahwa proses penyerderhanaan sistem kepartaian telah terjadi berdasarkan UU yang ada dengan keharusan memperoleh 2.5 persen untuk parliamentary threshold. Hari-hari pascapemilu ternyata masih berbuntut panjang. KPU dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugas kenegaraannya sehingga mengundang protes di mana-mana. Masalah DPT (daftar pemilih tetap) yang amburadul mengakibatkan jutaan warga negara tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Tuduhan penggelembungan suara untuk partai tertentu, mayat yang menjadi caleg, seorang pemilih yang mendapat panggilan sampai beberapa kali, dan banyak yang lain. Semuanya ini telah dijadikan mesiu perdebatan yang semakin memanas, terutama via media televisi. Belum lagi kita menyinggung biaya pemilu yang triliunan dari APBN plus ongkos iklan partai yang menggunung. Sampai-sampai beredar pendapat bahwa Pemilu 2009 adalah yang terburuk di era reformasi. Bahwa kualitas pemilu wajib diperbaiki, semua orang harus sependapat. Pemerintah dan KPU mesti mengakui secara jujur cacat-cacat demokrasi yang masih melekat dalam kultur politik kita. Tetapi, apakah orang harus berpikir dan bertindak ekstrem dengan menganggap Pemilu 2009 sebagai tidak sah dan harus diulang? Dalam perjalanan sejarah kontemporer Indonesia, semua bentuk dan corak ekstremitas pada akhirnya pasti tertolak, tidak punya tempat dalam peta bangsa ini. Oleh sebab itu, saya berharap, semua masalah bangsa yang berkaitan dengan Pemilu 2009 mari kita selesaikan secara adil, terbuka, tanpa luapan emosi yang berlebihan. Apalagi dengan mengancam segala. Itu tidaklah elok di mata sila kedua Pancasila, yaitu 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'. Pelanggaran yang terjadi seharusnya diselesaikan secara hukum, administratif, musyawarah, adat, dan melalui kearifan lokal lainnya. Segala yang busuk jangan ditutupi. Sebab, baunya akan terbang ke segala penjuru. Sikap yang terbaik adalah semua pihak harus mampu menahan diri untuk tidak terjerembab ke kutub ekstrem yang hanya akan membawa bencana yang lebih besar bagi bangsa yang sarat masalah ini. Namun, segala sengketa politik harus diselesaikan secara tuntas dengan jiwa besar. Mari, kita sama-sama belajar menjadi negarawan dengan lebih memusatkan perhatian kepada masalah-masalah besar bangsa dan negara. Eman-eman, Indonesia kita sudah terlalu sering dijadikan kelinci percobaan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab demi kekuasaan. |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Friday, 24 April 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























Oleh: Ahmad Syafii Maarif