|
Oleh Ahmad Syafii Maarif
Adalah filosuf Prancis Rene Descartes (1596-1650) dengan postulat cogito, ergo sum-nya yang terkenal yang menjadi pilar utama bagi perkembangan ilmu dan dunia modern.
Terjemahan
bahasa Indonesia postulat ini adalah: Saya berpikir, karena itu saya
ada. Dengan postulat ini apa yang kemudian dikenal dengan 'Kecerdasan
Intelektual' (KI) atau 'Kecerdasan Otak' (KO) menjadi sangat dominan.
Sebagai seorang yang pernah dididik dalam lingkungan Katolik, Descartes
masih mempercayai eksistensi Tuhan sebagai pencipta dua kelas substansi
yang membentuk keseluruhan realitas. Satu kelas adalah substansi
berpikir, atau minda (minds), dan yang lain adalah substansi yang diperluas (extended substances), atau benda/raga (bodies).
Menurut Descartes, minda sebagai kekuatan berpikir merupakan prasyarat
bagi keberadaan manusia. Dengan kata lain, manusia yang tidak berpikir
sama saja dengan tidak ada.
Dampak postulat ini terhadap perkembangan ilmu dan teknologi modern
sungguh dahsyat. Alam tidak saja untuk dijinakkan, tetapi sekaligus
ditaklukkan dengan segala akibatnya bagi lingkungan hidup manusia yang
semakin kehilangan keseimbangan. Apa yang dikenal dengan bencana alam
sebagian disebabkan oleh kerakusan manusia dalam mengeksploitasinya
sampai batas-batas yang sangat jauh. Jika demikian, semata bergantung
dan berpedoman kepada KI atau KO sama sekali tidak memadai. Dunia
modern ternyata tidak semakin ramah. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan
bentuk kecerdasan lain yang dapat membuahkan kearifan, simpati, empati,
dan rasa tanggung jawab yang seluruhnya bertahta dalam domain
'Kecerdasan Hati' (KH). Psikologi dan kajian keagamaan modern umumnya
menggunakan ungkapan 'Kecerdasan Emosional' (KE) dan 'Kecerdasan
Spiritual' (KS). Resonansi ini menawarkan istilah lain dengan substansi
yang tidak jauh berbeda berupa KH.
Untuk menghemat ruang, saya
tidak akan larut dalam berbagai teori tentang kecerdasan ini. Saya
ingin segera turun ke dunia perpolitikan Indonesia kontemporer yang
tampaknya telah semakin kehilangan KH. Saya mengamati bahwa prinsip
pragmatisme politik telah menjadi acuan prilaku harian sebagian besar
politisi kita. Sedikit sekali di antara elite yang sedang menguasai
panggung wacana sekarang ini yang secara serius mengaitkan
langkah-langkah strategisnya dalam bingkai yang lebih luas: kepentingan
masa depan yang jauh dari bangsa dan negara ini. Kritik terhadap
prilaku yang tidak sehat ini hampir saban hari kita ikuti dalam
berbagai media cetak dan elektronik, tetapi pengarunya tidak kunjung
terasa dalam peningkatan kualitas perpolitikan kita. Padahal, demokrasi
Indonesia yang banyak dipuji pengamat luar itu bisa saja gagal memberi
keadilan dan kesejahteraan kepada rakyat banyak, jika para pemainnya
sunyi dari KH. Sirnanya KH dalam cara kita mengurus masyarakat, bangsa,
dan negara pasti akan berbuntut panjang yang sarat risiko: masa depan
Indonesia telah diperjudikan dengan cara yang latah.
Siapa di
antara kita yang masih risau dengan kenyataan bahwa kedaulatan bangsa
dan negara ini telah semakin digerogoti oleh pihak asing melalui
berbagai cara dan agen-agen domestiknya? Di mana kini nasionalisme yang
dulu sangat anti penindasan, eksploitasi, dan diskriminasi? Tersisa
berapa persen dari pemimpin sekarang ini yang masih sadar akan makna
sentralnya alinea pertama UUD 1945: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan
prikeadilan.
Dengan penjualan aset-aset negara secara
besar-besaran kepada pihak asing secara tidak bertanggung jawab,
bukankah itu sama artinya dengan membiarkan batang leher kita digorok
oleh sistem penjajahan yang dulu menjadi musuh utama nasionalisme
Indonesia?
Dari domain KH-lah terutama, bukan dari
domain-domain lain-lain, mengalirnya kearifan, rasa tanggung jawab,
kesediaan belajar dari kekurangan dan kegagalan masa lampau untuk
segera diperbaiki. Politik yang tunakearifan dan tunarasa tanggung
jawab jelas akan semakin menjauhkan bangsa ini dari realisasi cita-cita
luhurnya yang telah dirumuskan dengan bijak oleh para tokoh pergerakan
nasional. Kesimpulannya: harus muncul kekuatan-kekuatan sipil guna
terus menghidupkan kepekaan sejarah dan rasa tanggung jawab secara
sungguh-sungguh demi melawan tarikan pragmatisme politik di
tengah-tengah kesunyian KH.
Sumber : www.republika.co.id |