Jurnal Maarif

Vol 3 Nomor 2 Mei 2008

Thursday, 12 June 2008 | Administrator

article thumbnail Download Jurnal 
Selengkapnya

Jurnal Sebelumnya

Kliping Magsaysay Award 2008

 

Who's Online

Saat ini ada 5 tamu online

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday48
mod_vvisit_counterYesterday166
mod_vvisit_counterThis week723
mod_vvisit_counterThis month1568
mod_vvisit_counterAll1568


Feb 10 2009
Pemekaran Daerah dan Tragedi Maut Aziz Angkat PDF Cetak E-mail
Tuesday, 10 February 2009

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Ahmad Syafii MaarifKematian tragis Ketua DPRD Sumatra Utara, Abdul Aziz Angkat (51), pada 4 Februari 2009, karena ulah demonstran yang beringas dalam upaya menuntut terbentuknya Protap (Propinsi Tapanuli), adalah sebuah tragedi bagi demokrasi. Aziz Angkat yang baru dua bulan lebih beberapa hari memegang jabatannya sebagai ketua DPRD, mengapa harus dikorbankan? Brutalitas dan keberingasan sebagian kecil warga negara yang pendek akal dan sempit hati adalah musuh demokrasi. Jika tidak dibendung oleh aparat penegak hukum secara tegas, ujungnya hanya satu: demokrasi akan menjadi malapetaka.

Fakta yang semacam itulah yang tengah mengitari perpolitikan Indonesia sekarang ini dalam berbagai bentuk. Bentuk yang paling ekstrem adalah perbuatan yang merenggut nyawa seseorang. Adapun berita yang mengatakan bahwa Aziz Angkat meninggal karena serangan jantung adalah dalih yang dicari-cari. Bukankah Angkat sebelumnya telah dipukul? Yang lebih ironis lagi adalah para pendemo itu juga terdiri atas mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Medan, selain para pendukung Protap. Sebagai manusia terdidik, mahasiswa semestinya tidak turut dalam perbuatan biadab itu. 

Oleh sebab itu, tindakan tegas tanpa pilih kasih dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar sadisme politik yang membawa maut ini tidak menular ke berbagai daerah lain yang juga cukup rentan ketika menghadapi isu pemekaran daerah. Di belakang maraknya demonstrasi model ini, pasti berdiri para aktor intelektual lokal dengan ambisi politik yang sangat menggebu, tak terkendali. Di samping aktor, tentu diperlukan cukong untuk mendanai demo yang telah pula dijadikan mata pencarian oleh sebagian anak muda yang sulit mendapat pekerjaan. Maka, perkawinan antara aktor, cukong, dan pelaku di lapangan merupakan unsur utama untuk bergerak menuju sasaran politik tertentu, dalam hal ini upaya pembentukan Protap.

Abdul Aziz Angkat barulah merupakan salah seorang korbannya. Korban-korban lain masih bisa berjatuhan jika perlindungan aparat terhadap pejabat negara tidak maksimal, terlepas dari anggapan orang, apakah para pejabat itu lurus atau bengkok. Pembunuhan politik sama sekali bukan solusi, tetapi bisa menimbulkan dendam berkepanjangan di kalangan sesama anak bangsa. Sungguh, kenyataan ini sangat ironis dan berbahaya bagi masa depan demokrasi yang masih berada dalam posisi setengah gagal di Indonesia.

Gerakan berantai pemekaran daerah mendapatkan momentum strategisnya dengan adanya UU Otonomi Daerah No 22/1999 dan disempurnakan dengan UU No 32/2004. Tujuan UU ini secara substansial cukup positif untuk memberdayakan daerah dalam proses pembangunan otonomi secara luas yang dulu di bawah sistem politik yang serbasentralistik telah dianaktirikan dalam tempo yang panjang. Tetapi, pelaksanaannya telah menuai kendala dan rintangan yang menggunung, yang mungkin tidak diantisipasi saat UU itu diberlakukan secara nasional. Rintangan terbesar sesungguhnya datang dari persaingan politisi lokal dengan ambisi untuk segera tampil sebagai pemimpin formal di kawasannya dengan semangat menggebu. Dengan demikian, pemekaran daerah Dati I dan Dati II di Indonesia tidak seluruhnya berdasarkan alasan-alasan objektif dan rasional. Bahwa pemekaran perlu, tidak diragukan lagi.

Tetapi, sikap ketergesaan tanpa perhitungan matang dan arif dalam konteks keindonesiaan dapat memicu timbulnya perkara-perkara akut yang membawa korban. Aziz Angkat yang sial itu barulah salah satu korban dari nafsu pemekaran daerah yang tidak bertanggung jawab. Apakah aktor intelektual yang bersembunyi di belakang peristiwa brutal itu masih merupakan manusia normal atau sudah miring sehingga menjadi gelap mata?

Kejelasan perinci dari pihak yang berwewenang dan pers tentang tragedi maut ini harus diberikan kepada publik secara apa adanya, tidak ada yang ditutupi. Siapa tahu tragedi Sumatra Utara ini tidak menular ke daerah-daerah lain di Indonesia. Aziz Angkat dibinasakan justru saat menjalankan tugasnya dalam memimpin sidang DPRD. Menurut keterangan pihak keluarga, Aziz Angkat pada malam dan di pagi hari nahas itu cukup sehat, sekalipun dulu pernah operasi jantung. Selamat jalan Bung Aziz Angkat, pejuang demokrasi!

Sumber : www.republika.co.id

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Resonansi

Dendam Itu Belum Berkesudahan

Tuesday, 19 August 2008 | Ahmad Syafii Maarif

article thumbnailPada saat kita di Indonesia sedang...
Selengkapnya

Resonansi Lainnya

Perspektif Gatra

BERGELIMANG DALAM BUDAYA KUMUH

Tuesday, 13 May 2008 | Ahmad Syafii Maarif

article thumbnailDalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, susunan...
Selengkapnya

Perspektif Lainnya