|
Setelah saya menggugat berdirinya Budi Utomo beberapa waktu yang lalu
sebagai awal kebangkitan nasional semata-mata karena alasan sejarah,
entah apa yang mendorong, dalam beberapa hari ini, pikiran saya mulai
tertumpu pada rentang waktu penjajahan asing di nusantara. Tidak salah
memang, jika sebagian kecil bumi nusantara telah mulai dijajah sejak
pembentukan VOC tahun 1602. Tetapi, itu tidak ada hubungannya dengan
Indonesia sebagai bangsa yang baru lahir tahun 1920-an.
Kelahiran bangsa ini bisa dipatok sejak berdirinya PI (Perhimpunan
Indonesia) di negeri Belanda pada 1922 atau dengan dicetuskannya Sumpah
Pemuda 1928. Dengan patokan ini, sesungguhnya masa penjajahan Barat di
Indonesia, terakhir oleh Belanda, hanyalah selama 20 tahun atau bahkan
lebih pendek, yaitu 14 tahun, jika dihitung sejak Sumpah Pemuda sampai
1942, saat Jepang berhasil dengan cemerlang mengusir Belanda dari
negeri ini. Adapun situasi mental terjajah usianya bisa berabad-abad.
Sebutan
nusantara telah muncul jauh sebelum terbentuknya Indonesia sebagai
bangsa dan masih kita gunakan sampai hari ini. Bahkan, ada yang
mengusulkan nama Republik Indonesia diganti dengan Republik Nusantara.
Tetapi, itu mengandung implikasi yang cukup besar dalam menghitung era
penjajahan. Saya sendiri lebih cenderung untuk tetap mengabadikan nama
Indonesia sebab beban mental kita akan jauh lebih ringan bila dikaitkan
dengan sistem penjajahan Barat. Dengan menyimpulkan bahwa Indonesia
ternyata tidak sampai seperempat abad dijajah asing, itu sudah
terhitung penjajahan Jepang selama tiga setengah tahun, segala beban
sejarah sebagai bangsa terjajah dapat kita halau jauh-jauh. Bukan
mengada-ada, tetapi berdasarkan pijakan sejarah yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Sekali lagi, saya tegaskan bahwa
Indonesia sebagai bangsa baru muncul pada 1920-an. Sebelum itu, tidak
ada Indonesia. Yang sudah muncul adalah Hindia Timur sebagai bagian
dari kerajaan Belanda yang ramuannya berasal dari berbagai kerajaan
kuno di nusantara yang disatukan secara paksa demi penguatan sistem
penjajahan. Tetapi, kita juga harus jujur untuk mengakui fakta bahwa
tanpa penjajahan, dapatkah kita membayangkan sebuah Indonesia akan
muncul dalam peta dunia? Dari sisi ini, ada juga positifnya penjajahan
itu. Tentu, segi jahanamnya jauh lebih besar.
Jika paradigma
baru yang saya ajukan ini mengandung kebenaran, periodisasi sejarah
Indonesia akan mengalami perombakan besar-besaran. Karya Profesor
Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500-1900 (Dari Emporium Sampai Imperium), misalnya, harus diganti menjadi Pengantar Sejarah Nusantara Baru
dan seterusnya. Dalam bingkai pemikiran di atas, penggunaan kata
'Indonesia' untuk periode tersebut tidak dapat diterima karena bangsa
Indonesia pada abad-abad itu sedang berada dalam rahim sejarah.
Masih
diperlukan waktu sekitar 22 atau 28 tahun pasca-1900, baru bayi yang
diberi nama Indonesia itu lahir, dibidani oleh para pemuda dari
berbagai suku yang sama-sama sadar betapa mustahaknya pembentukan
sebuah bangsa dan kemudian sebuah negara merdeka yang baru muncul 17
Agustus 1945. Berkat latar belakang pendidikan Barat para pemuda dan
pelajar itu, domestik atau luar negeri, proses kesadaran berbangsa itu
semakin mengkristal sampai meraih puncaknya tahun 1920-an. Dasawarsa
antara 1920 dan 1930 sungguh merupakan tonggak sejarah yang teramat
penting bagi perjalanan bangsa ini. Sebab, pada tahun-tahun itulah ide
tentang keindonesiaan menggelombang tanpa dapat ditahan, sekalipun
perpecahan politik kebangsaan juga menyertainya.
Bukan saja
periodisasi yang harus dirombak, tetapi banyak yang lain, seperti gelar
pahlawan nasional sebelum terbentuknya bangsa Indonesia juga harus
diganti menjadi pahlawan nusantara. Pergantian sebutan ini sama sekali
tidak akan mengecilkan jasa atau nama mereka, tetapi malah menempatkan
jasa itu pada posisi yang benar dan proporsional secara sejarah. Konsep
nasional selamanya mengandung makna kebangsaan, sedangkan sebelum
1920-an itu apa yang bernama bangsa belum ada. Mungkin, pemikiran ke
arah pembentukan bangsa itu sudah mulai dirasakan pada dasawarsa kedua
abad ke-20, tetapi formatnya masih sangat kabur. Memang, IP (Indische
Partij) telah meneriakkan kata merdeka (vrij) tahun 1910-an,
tetapi adalah untuk Hindia Timur, bukan untuk Indonesia, karena bangsa
Indonesia itu memang belum terbayangkan ketika itu.
Akhirnya,
saya mengimbau, terutama para pejabat yang biasa memberi pidato
sambutan dalam berbagai forum, jangan lagi mengulang-ulang formula ini:
Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Sebuah formula yang ahistoris
dan sangat menghina. Yang benar adalah Indonesia dijajah kurang dari 25
tahun!
Sumber : www.republika.co.id
|