|
Oleh : Ahmad Syafii Maarif
 Ahmad Syafii Maarif Dari
pemahaman terhadap Alquran, tidak ada keraguan sedikit pun bahwa
beriman lebih baik daripada kufur. Ujung kufur hanya satu: malapetaka
di sini atau di alam nanti atau pada kedua alam itu. Tetapi, iman saja
tidak cukup tanpa diikuti oleh amal saleh. Iman memberi dasar ontologis
yang teramat kokoh bagi kehidupan manusia. Sedangkan, amal saleh adalah
bukti dan buah nyata bahwa iman seseorang itu benar-benar autentik.
Orang yang mengaku beriman, tetapi tuna-amal saleh adalah iman palsu,
iman tanpa bukti empirik.
Amal saleh meliputi semua perbuatan yang
dicintai Allah, fisikal maupun spiritual, material, dan immaterial.
Dengan demikian, radius cakupannya sungguh luas hampir tanpa tepi.
Orang yang mengira bahwa amal saleh itu hanyalah sekadar mengisi infaq
di saat shalat Jumat, jelas tidak paham substansi amal saleh itu.
Dengan kata lain, amal saleh dalam makna filosofis tidak lain daripada
membangun peradaban yang adil dan asri untuk semua makhluk di muka
bumi, tanpa kecuali, termasuk untuk mereka yang tidak beriman.
Di
depan hukum negara, kedudukan orang beriman dan mereka yang tuna-iman
hampir tak berbeda. Seorang beriman sama hukumannya dengan orang yang
tuna-iman. Jika mereka melakukan kejahatan serupa, sama sekali tidak
boleh berlaku diskriminasi. Tuna-iman barangkali sama dengan ateisme.
Ateisme sebenarnya juga sebuah kepercayaan, yaitu percaya bahwa Tuhan
itu tidak ada. Adiknya adalah agnotisisme yang percaya bahwa manusia
tidak mungkin tahu apakah Tuhan itu ada atau tidak.
Dalam
pemahaman saya terhadap Alquran, seorang manusia diberi hak dan
kebebasan untuk beriman atau tidak beriman (lih. Misalnya Surat Yunus:
99; Albaqarah: 256; Al Isra: 107). Risiko dari pilihan bebas ini sangat
logis, yaitu bahwa manusia tidak punya alasan lagi untuk menggugat
Allah jika nasib malang menimpa dirinya, kapan pun dan di mana pun, di
sini atau di sana, di seberang kubur.
Menurut
pemahaman saya, seorang warga beriman dapat saja bertetangga dengan
warga ateis, dengan syarat agar mereka saling menghormati dan sama-sama
patuh kepada konstitusi dan hukum positif yang berlaku. Bahkan lebih
jauh dari itu, seorang beriman dapat berguru kepada seorang ateis,
begitu juga sebaliknya, asal tidak ada paksaan. Dosen bahasa Persi saya
di Universitas Chicago, asal Inggris, pada suatu kesempatan pernah
mengatakan: "Dalam Islam, manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah
(punya potensi untuk beriman), tetapi menurut saya sebaliknya, seorang
manusia dilahirkan dalam keadaan ateis."
Kita
dapat saja menuding dosen ini edan, tetapi itulah fakta yang terungkap.
Bagaimana sebenarnya gejolak hati yang di dalam, bukan urusan kita
untuk menanyakan lebih lanjut, dan tidak ada gunanya. Pergaulan saya
dengan dosen ini biasa saja, jika hasil ujian saya bagus diberinya
angka A, jika kurang memuaskan dikasihnya B, tetapi angka C tidak
pernah saya peroleh dari dosen ateis ini. Kesan saya dalam masalah
angka-angka ini tidak ada kaitannya dengan iman atau tuna-iman.
Jika
di Amerika orang diberi kebebasan untuk memilih, dalam kasus ini
sesungguhnya negara itulah yang melaksanakan diktum Alquran di atas.
Oleh sebab itu, di sebuah negara Muslim, jika kaum ateis tidak diberi
hak hidup misalnya, maka dapat dikatakan bahwa diktum Alquran di atas
yang demikian terang tidak dijadikan pedoman dan acuan dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagaimana negara Pancasila?
Andalah yang harus menjawabnya, bukan saya.
Dalam perkembangan pemikiran manusia, isu-isu seperti yang saya lontarkan ini, lambat atau cepat, pasti akan mengemuka. Resonansi
kali ini adalah antisipasi untuk serba kemungkinan itu. Seorang beriman
tidak perlu risau dengan semuanya itu. Karena, iman sebagai hasil
pilihan sadar akan bertahan abadi, sementara iman sebagai buah bujukan
benda atau posisi, biasanya teramat rapuh.
Sumber : www.republika.co.id
|