|
Hampir semua buku sejarah Islam, jika berbicara tentang al khulafa al rasyidun,
meliputi pemerintahan Abu Bakr (632-634), Umar ibn Khattab (634-644),
Ustman ibn Affan (644-656), dan Ali ibn Abi Thalib (656-661). Dalam
bahasa Inggris biasa diterjemahkan the rightly guided caliphs
(para khalifah yang berada di jalan yang benar). Di jalan benar artinya
para khalifah itu masih mengikuti teladan Nabi dalam memimpin
masyarakat dan pemerintahan. Bedanya terletak pada fakta bahwa mereka
tidak lagi langsung dikawal wahyu dalam mengurus masalah-masalah
masyarakat, negara, dan agama sebagaimana halnya Nabi akhir zaman itu.
Sedikit saja Nabi khilaf sebagai manusia biasa, wahyu pun langsung
menegur. Pasca-Nabi, teguran langsung itu tidak pernah terjadi lagi.
Inilah yang sering memicu masalah. Manusia yang nisbi tidak selalu
sepakat dalam membaca apalagi menyelesaikan masalah yang senantiasa
datang dan pergi.
Seorang pembaru
dalam bingkai tradisi Islam dari India, Shah Wali Allah (1703-1762),
memang berpendapat bahwa pasca-keempat khalifah di atas tidak ada lagi
khalifah. Namun, yang naik tahta adalah para raja, despot, atau tiran,
kecuali Umar II (Umar ibn Abdul Aziz, 717-720) yang berupaya
mengembalikan situasi politik menurut pola kakeknya, Umar ibn Khattab,
sekalipun ia berasal dari puak Umayyah. Maka, tidaklah mengherankan
jika ada penulis memasukkan Umar II sebagai khalifah kelima dalam
kategori al khulafa al rasyidun. Sekalipun masa pemerintahannya
tidak lama, sistem despotik kambuh kembali. Dalam perspektif ini, jika
masih saja ada pihak yang meratapi tumbangnya kekhilafahan Turki
Usmani, tentu dilihat dari sudut pandang keadidayaan imperium itu,
bukan dari sisi akhlak politik.
Di ujung judul Resonansi
ini dibubuhkan tanda tanya, mengapa? Jawaban terhadap pertanyaan inilah
yang menjadi titik pusat pembicaraan kita kali ini. Adalah adik kandung
Hasan al Banna, bernama Jamal al Banna (kelahiran 1920) yang namanya
luput dari perhatian saya selama ini telah mengilhami saya untuk
menulis Resonansi ini. Berkat Bung Khairul Imam yang meminta saya memberi kata pengantar terjemahan salah satu karya Jamal, Al Islam: Din Wa Umma, Laisa Dinan Wa Daula atau dalam bahasa Indonesia adalah Islam: Agama dan Umat, bukan Agama dan Negara (Kekuasaan),
terbit pertama kali tahun 2003, saya mulai mengenal pemikiran penulis
Mesir ini. Judul terjemahan sedikit menghebohkan, tetapi tidak
menyimpang, yaitu Runtuhnya Negara Madinah: Islam Kemasyarakatan vs Islam Kenegaraan, yang akan beredar tidak lama lagi setelah perbaikan terjemahan dilakukan.
Karya
ini, bagi saya, sangat menarik. Jamal dengan sangat berani dalam
ijtihad politiknya, sekalipun harus berseberangan dengan tokoh semisal
Abu al Ala al Maudi, Sayyid Qutb, dan Ayatullah Khomeini yang membela
doktrin bahwa Islam adalah agama dan negara. Saya tidak akan mengupas
masalah yang sarat kontroversi ini karena telah melakukannya lebih
seperempat abad yang lalu, sekalipun tidak sekomprehensif karya Jamal
di atas. Yang sangat baru, setidak-tidaknya bagi saya, adalah pendapat
Jamal bahwa era al khulafa al rasyidun telah terhenti dengan
terbunuhnya Umar ibn Khattab oleh seorang budak Iran pada 644. Lalu,
mengapa Jamal tidak memasukkan Ustman dan Ali ke dalam deretan para
khalifah yang lurus itu?
Jamal tidak meragukan bahwa Ustman
adalah seorang baik dan dermawan serta berasal dari puak Umayyah yang
awal masuk Islam. Bahkan, Ustman mengawini dua putri nabi. Bukankah ini
sebuah keistimewaan? Tetapi, Jamal tidak mau tergoda oleh semua atribut
mulia ini. Di mata Jamal, pemerintahan Ustman adalah pemerintahan yang
lemah, amat bergantung kepada bantuan puaknya Bani Umayyah. Maka,
berlakulah apa yang dikenal dengan sistem nepotis, jauh dari contoh
yang diteladankan oleh dua pendahulunya. Akibat kelemahan ini, sebagian
umat menjadi resah. Maka, Ustman pun dibunuh dengan cara yang sangat
sadis. Sejarah Islam telah mulai berdarah-darah.
Bagaimana Ali? Jamal mengakui bahwa Ali seorang cerdas, hebat, qani
(bersahaja) seperti Abu Bakr dan Umar, serta ingin mengembalikan
keadaan seperti era kedua pemimpin itu. Namun, lantaran perebutan
kekuasaan sesama elite umat, Ali tidak mampu lagi mengendalikan
keadaan, apalagi memulihkannya. Ali pun dibunuh oleh bekas pengikutnya
kaum Khawarij yang kecewa dengan kepemimpinan Ali yang tertipu oleh
Amar ibn Ash, pion Mu'awiyah, dalam Perang Siffin tahun 657.
Itulah
di antara alasan mengapa Jamal berpendapat seperti di atas. Jamal
membantah keras bahwa Islam adalah agama dan negara, sebagaimana dibela
mati-matian oleh sebagian tokoh umat yang lapar kekuasaan. Bagi saya,
kekuasaan itu penting, tetapi jangan disejajarkan dengan agama. Sebab,
di situlah pangkal malapetaka itu. Agama dijadikan pembenaran terhadap
kekuasaan yang tirani sekalipun.
Sumber : www.republika.co.id
|