|
Yogyakarta, Kompas - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ahmad Syafi’i Maarif mengingatkan, wartawan memiliki tugas
mengungkapkan kebenaran, termasuk dalam kasus korupsi. Kendala biaya
dan waktu tak boleh menghalangi media massa untuk ikut mengungkapkan
kasus korupsi, melalui laporan investigasinya.
Syafi’i Maarif menegaskan hal itu, Sabtu (26/4) di kantor Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia
mengakui, untuk melakukan investigasi kasus korupsi memang diperlukan
biaya besar.
”Koran daerah yang menggaji wartawannya masih kecil,
bagaimana mau membuat investigasi kasus korupsi?” kata Syafi’i Maarif.
Namun, keterbatasan itu tak boleh menyurutkan wartawan untuk menuliskan
kebenaran, termasuk dalam kasus korupsi.
”Korupsi lebih berbahaya dari terorisme. Wartawan punya tugas besar mengungkapkannya kepada masyarakat,” katanya.
Ketua
KPID DIY Rahmat Arifin menambahkan, tekanan terhadap wartawan untuk
menulis kasus korupsi kini datang juga dari pemilik media. Wartawan
dibungkam untuk membongkar kasus korupsi oleh medianya sendiri jika
terjalin relasi kekuasaan antara pemilik media dan pihak yang
diinvestigasi.
”Wartawan selama ini menjadi orang lapis terendah
dalam struktur media,” tutur Rahmat, yang juga Ketua Perhimpunan
Jurnalis Indonesia DIY. Karena itu, dukungan pengungkapan korupsi harus
dimulai dari pemilik media. Dukungan itu harus diberikan agar kebenaran
yang selama ini ditutupi dapat diungkapkan kepada masyarakat.
Selama
ini, Rahmat menilai belum banyak wartawan harian menulis investigasi
korupsi. ”Ini dimaklumi sebab waktunya tidak cukup dan harus kejar
setoran,” ujarnya. Namun, wartawan di daerah juga minim menuliskan
kasus korupsi. Padahal, korupsi kini terjadi di daerah pula.
Sumber : www.kompas.com
|