Who's Online

Saat ini ada 2 tamu online

Syndicate

Sep 15 2007
PANSEL KPK : SEBUAH PENGALAMAN PDF Cetak E-mail
Saturday, 15 September 2007

Dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2007, dibentuklah Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Anggotanya 15 orang, termasuk ketua: Taufiq Effendi (Menteri PAN), dan dua wakil ketua: M.H. Ritonga (mantan Kapolda Metro Jaya) dan Adi Andojo (mantan Ketua Tim Gabungan Pemberantasan Tipikor).

Anggota lainnya: Ahmad Syafii Maarif, Komaruddin Hidayat, Frans Alexander Wospakrik, Felia Salim, Renald Kasali, Mas Ahmad Santoso, Nyoman Suwandha, Daniel Sparringa, Muhammad Fajrul Falaakh, Ichlasul Amal, Hikmahanto Juwana, dan Gunawan Hadisusilo (merangkap Sekretaris Pansel).

Selain saya, dan mungkin juga Bung Daniel, semuanya sudah sarat dengan pengalaman birokrasi, LSM, dan sebagainya. Pengalaman saya terbatas sebagai dosen, aktivis Muhammadiyah, dan DPA. Dari sisi usia, saya tertua kedua setelah Adi Andojo, sama-sama kepala tujuh. Apa pengalaman berharga yang saya dapat selama di Pansel?

Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan orang tua seperti saya jadi anggota Pansel. Pemberitahuan itu datang dari kantor Menpan dan Sekkab pada Maret-April 2007. Setelah menanyakan beberapa nama lain yang akan diangkat, saya mengiyakan, karena saya tahu integritas mereka.

Dengan modal itu, saya membayangkan Pansel akan bekerja sebagai tim yang kompak, saling mengisi, dan jauh dari pertimbangan politik kekuasaan, sekalipun diketuai seorang menteri. Bayangan itu memang terbukti dalam kenyataan selanjutnya.

Bulan Juni, kami mulai sidang untuk menyusun langkah-langkah dan program kerja yang efektif dan efisien. Ini perlu disepakati sejak dini, mengingat keterbatasan waktu tujuh bulan dan bujet yang terbatas, dan itu pun dibantu oleh Kemitraan pimpinan Bung Mohammad Sobari.

Pada minggu-minggu pertama pendaftaran calon, kami agak risau karena lesu peminat. Maka, ditempuhlah berbagai cara agar para peminat yang merasa memenuhi syarat berduyun-duyun mendaftar, demi kepentingan negara dan bangsa. Ungkapan serba demi ini memang sudah kita dengar sejak puluhan tahun lalu.

Selang beberapa hari, kerisauan kami hilang, karena di hari terakhir pendaftaran, muncul 661 nama dari berbagai kota di Nusantara dengan latar belakang bervariasi. Setelah melalui proses bertahap, mulai seleksi administratif, tes psikologi/profile assessment, penulisan makalah bebas tentang masalah korupsi, hingga esai singkat tentang refleksi diri, jumlah calon yang tersisa tinggal 26 nama.

Terhadap calon yang 26 inilah wawancara dilakukan Pansel secara maraton. Masing-masing kebagian jatah waktu 45-50 menit. Kadang-kadang melampaui satu jam. Tergantung seru tidaknya suasana wawancara.

Kami beruntung punya pimpinan Pansel yang menjunjung tinggi asas musyawarah yang demokratik. Ini perlu untuk menciptakan suasana kerja yang serius, tetapi tidak kaku. Bagi saya sebagai seorang merdeka, suasana semacam ini mutlak sebagai prasyarat untuk meraih hasil kerja yang prima. Semua anggota diberi kebebasan menggunakan hak bicara secara bebas, dan itulah yang berlaku.

Adapun ada anggota yang kadang berbicara agak panjang, bagi saya dipandang di antara ongkos yang harus dikeluarkan dalam sebuah musyawarah. Tetapi pembicaraan yang berketiak ular selama sidang-sidang tidak pernah terjadi.

Proses penyaringan terakhir untuk 26 calon menjadi 10 nama (sesuai dengan undang-undang) sungguh melelahkan. Kami berhadapan dengan figur-figur dewasa yang padat dengan pengalaman masing-masing. Ternyata, menurut pantauan saya, orang baik yang punya integritas di republik ini masih tersedia. Ada beberapa nama yang belum dikenal publik tetapi punya potensi dahsyat untuk melawan korupsi. Mereka inilah yang kami upayakan untuk memimpin KPK periode 2007-2011.

Tugas Pansel sebatas menentukan 10 nama untuk diserahkan kepada presiden, dan oleh presiden dikirim ke DPR untuk proses fit and proper test, sehingga di ujung perjalanan tinggal lima nama. Secara formal, Pansel dan presiden tidak punya wewenang lagi untuk proses seleksi selanjutnya. Semuanya berada di tangan DPR. Tugas presiden tinggal melantik pimpinan KPK jilid II pada Desember 2007.

Tentu pada akhirnya rakyat berharap, untuk menentukan pimpinan KPK ini, DPR melepaskan pertimbangan politik kekuasaan dan sepenuhnya memilih atas dasar kepentingan bangsa dan negara yang sudah oleng oleh gempuran korupsi dan perbuatan hitam lainnya. KPK adalah komisi ad hoc untuk melawan korupsi. Karena aparat penegak hukum selama puluhan tahun dinilai setengah lumpuh melakukan tugasnya.

Akibatnya, Indonesia diberi gelar oleh dunia sebagai salah satu negara yang bertengger di puncak piramida korupsi. Kita sangat malu, tetapi memang demikianlah borok yang melekat pada kultur kita sebagai bangsa. Apa boleh buat, ke mana muka akan disurukkan.

Dalam perjalanan ke depan, sekiranya polisi, jaksa, dan hakim pada suatu hari, entah kapan, sudah mampu menjalankan tugas dalam memberantas korupsi, KPK tidak diperlukan lagi. Itu artinya, aparat penegak hukum dan kita semua sudah sama-sama siuman untuk kemudian mengucapkan secara serentak: "sayonara untuk korupsi". Maka, jadilah Indonesia sebagai bangsa yang sadar diri dan punya perasaan malu untuk terus berkubang di dunia hitam.

Pengalaman saya mengatakan bahwa Pansel telah bekerja maksimal. Akhirnya mohon dicatat pula bahwa masukan penilaian dari masyarakat luas terhadap calon juga menjadi salah satu komponen pertimbangan panitia dalam mencari 10 nama yang sekarang telah diketahui publik itu.

feed0 Comments

Write comment
 
 
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
smile
wink
laugh
grin
angry
sad
shocked
cool
tongue
kiss
cry
smaller | bigger
 

security image
Write the displayed characters


busy
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 22 April 2008 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >