Apr
10
2012
|
Tuesday, 10 April 2012 |
|
Inilah Indonesia pada era dasa warsa kedua abad ke-21. Pihak eksekutif masih berbangga dengan pertumbuhan ekonomi di atas enam persen, tetapi pertanyaan kuncinya tetap saja: masihkah negara ini berpegang kepada nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 33? Dari uraian di atas, jawabannya sudah negatif. Dalam ungkapan lain, pengkhianatan terhadap pasal pro-rakyat ini sudah sangat terang benderang, tetapi mengapa orang masih saja tidak merasa malu untuk bersilat lidah?
Ayat 3 Pasal 33 kita kutip ulang: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Orang jangan lagi berlagak pilon, seolah-olah pasal ini masih dijadikan acuan dalam cara kita bernegara. Sangat jauh panggang dari api, Bung! Tahun 2012 ini usia kemerdekaan kita akan berada pada angka 67 tahun. Dalam bacaan saya sebagai peminat sejarah Indonesia, pengkhianatan terhadap ayat “sakti” ini sudah berlangsung tidak lama pascaproklamasi. Memang ada sementara partai politik yang memimpin pemerintahan berupaya setia kepada pasal itu, tetapi umur kabinetnya tidak mengizinkan untuk menjalankan program-programnya secara leluasa, kemudian jatuh karena sengketa politik yang berketiak ular.
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 2 - 2 dari 277 |